UtusanIndo.com,(Padang) – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengatakan, Berdasarkan kajian panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Sumbar cukup banyak ditemukan permasalahan utama untuk menjadi catatan, koreksi dan evaluasi bagi kepala daerah.
“Kita melihat lemahnya perencanaan dalam penyusunan program dan kegiatan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Kegiatan yang tidak sejalan dengan urusan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota dan Pusat dan program prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)’, Ujar Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, saat rapat paripurna untuk pengambilan keputusan tas rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumbar tahun 2017 dan rapat paripurna istimewa penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPD Kepala daerah Sumbar tahun 2017, Jumat, (27/4/2018).
Menurut, Hendra Irwan Rahim, Pihaknya mengharapkan kepada Gubernur untuk meningkatkan pengawasan, Sehingga hambatan dan permasalahan terkait pelaksanaan program kegiatan dapat diantisipasi.
“Kita mengharapkan kritikan dan koreksi terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2017 yang hendaknya menjadi perhatian Gubernur”, Kata Hendra politisi Partai Golkar ini.
Ditambahkannya, , DPRD Sumbar merekomendasikan agar Gubernur melalui OPD terkait untuk melakukan sinkronisasi program kegiatan dan perlu ditingkatkan sehingga pembangunan yang dibiayai APBD bisa lebih efektif dan tepat sasaran dan menggena kepada masyarakat.
“Kita juga mengharapkan kepada Gubernur untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel”, Kata Hendra.
Hendra menambahkan, catatan dan koreksi yang diberikan DPRD melalui rekomendasi, hendaknya ditindaklanjuti oleh Gubernur bersama perangkatnya. Dengan demikian, permasalahan dan kelemahan yang masih ditemui saat ini tidak terulang lagi ke depan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Semoga, Rekomendasi DPRD Sumbar ini kepada LKPJ Kepala daerah tahun 2017 dapat dijalaksanakan secara serius dan menjadi bahan evaluasi yang bermanfaat demi penyelenggaran pemerintah yang baik.
“Berdasarkan UU, Rekomendasi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang dilakukan dengan objektif dengan tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi semakin baik sesuai dengan harapan kita bersama”,Ujar Hendra mengakhiri sembari tersenyum (bos)
Discussion about this post