UtusanIndo.com,(Jember) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin bahwa BBM jenis premium dan solar penugasan tidak akan mengalami kenaikan hingga 2019.
Data Kementerian ESDM yang dihimpun dari Jember, Jumat, dua tahun terakhir harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar tetap atau tidak mengalami kenaikan.
Sejak 1 April 2016, harga premium khusus penugasan turun dari Rp6.950 menjadi Rp6.450 per liter, sedangkan solar turun dari Rp5.650 menjadi Rp5.150 per liter. Harga tersebut tetap hingga kini. Begitupun dengan minyak tanah, harganya juga tidak naik sejak tahun 2008.
Pemerintah kembali menegaskan dan menjamin bahwa harga BBM tersebut tidak akan naik hingga tahun 2019 untuk melindungi daya beli masyarakat ditengah tren harga minyak yang meningkat.
Demikian dengan tarif listrik untuk semua golongan juga tidak mengalami kenaikan sejak Mei 2017. Hingga akhir tahun 2019 tarif listrik dipastikan tidak akan mengalami kenaikan, meskipun harga minyak dan batubara sebagai bahan bakar energi primer pembangkit relatif meningkat.
“Pemerintah melindungi daya beli masyarakat dan daya saing industri, sehingga harga BBM premium, solar, minyak tanah serta tarif listrik semua golongan tidak naik, meski ada tren kenaikan harga minyak dan batubara global,” jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi.
Agung menyatakan BBM jenis minyak tanah dan solar ini bahkan tetap disubsidi Pemerintah. Minyak tanah disubsidi penuh sehingga harganya tetap Rp2.500 per liter sejak tahun 2008. Sedangkan solar diberikan subsidi tetap Rp500 per liter dan rencananya akan ditambah menjadi Rp1.000 per liter.
Untuk premium tidak disubsidi Pemerintah, tetapi harganya ditetapkan Pemerintah dan juga tidak naik. Jenis BBM yang paling menyangkut hajat hidup orang banyak tersebut tetap dikontrol Pemerintah.
sumber :wartaekonomi
Discussion about this post