UtusanIndo.com,(Padang) – Komisi IV DPRD Kota Padang membuka posko pengaduan bagi jamaah umroh korban dugaan penipuan Travel Umroh PT Bumi Minang Pratiwi (BMP) Haji dan Travel. Pasalnya, banyak masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok umroh tersebut mengadu ke Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang H. Maidestal Hari Mahesa.
“Kami banyak menerima pengaduan dari masyarakat melalui Short Message Service (SMS), telepon, WhatsApp, dan media sosial lainnya. Banyak yang menyampaikan ke kita, mereka menjadi korban atau sanak familinya yang menjadi korban,” ungkap Maidestal Hari Mahesa kepada media ini melalui sambungan selular, Jumat, 6 April 2018 siang.
Alasan Komisi IV DPRD Kota Padang membuka posko pengaduan, kata Mahesa, daripada masyarakat mengadu satu-satu melalui SMS, telepon, WhatsApp, dan lainnya, sebaiknya langsung mengadu ke DPRD melalui posko pengaduan yang dibuka.
“Daripada satu-satu mengadu melalui kami, dan belum jelas apanya, sebaiknya kami buka langsung posko pengaduan. Karena sudah banyak yang buka posko pengaduan, seperti kepolisian dan Gebu Minang. Bagi masyarakat yang ingin mengadu ke DPRD, ya kita fasilitasi juga. Masyarakat jangan takut-takut melaporkan,” Kata Esa (lvi/wi)
Discussion about this post