UtusanIndo.com,(Padang) – Anggota DPRD Sumbar Hidayat, mengatakan, Dengan maraknya ditemukan peredaran produk makanan atau minuman yang tidak layak konsumsi agar untuk diproses secara hukum.
Peredaran produk tidak layak konsumsi dan tidak terdaftar hanya ditindak sampai pemusnahan BBPOM,Maka itu dinilai tidak memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan ini.
” Kita memprediksi akan ditemukan lagi produk yang kadaluarsa , Produk tidak terdaftar dan izin yang dipalsukan yang beredar dimasyarakat, lalu dimusnahkan dan ditemukan lagi,,Sepertinya selalu begitu”, Ujar Hidayat di ruang pers DPRD Sumbar, Selasa,(27/3/2018).
“Perdagangan yang ilegal ini atau pihak yang dinilai sengaja memanfaatkan keuntungan dengan melakukan pembiaran produk yang dapat menggangu kesehatan masyarakat”, Ujar Hidayat yang juga Ketua komisi V DPRD Sumbar ini.
Ditambahkannya, Apabila hukum ditegakkan pasti para penjahat produk ilegal ini akan mati rasa, Karena sakitnya luar biasa, Bila dihukum seberatnya.
“Kita meminta kepada BBPOM Padang khususnya untuk dapat melakukan pemgawasan secara ketat, BBPOM lebih meningkatkan koordinasi dengan semua pihak”,harapnya.
Dijelaskan, Hidayat, Berdasarkan informasi yang didapatnya, Pintu masuk produk illegal bisa melalui jalur laut, darat dan udara.
Untuk diketahui, Sebanyak 2.235 kaleng mackerel mengandung cacing untuk ditarik dari peredarannya, Karena dengan jumlah yang cukup banyak tersebut, Sebelum mengancam keselamatan masyarakat yang berada di Provinsi Sumbar.(bos)
Discussion about this post