UtusanIndo.com,(Jakarta) – Indonesia dalam situasi darurat narkoba. Untuk itu, Pemerintah diminta lebih serius mengambil langkah kongkrit agar peredaran narkoba bisa dibasmi, termasuk peredaran barang haram itu di lapas.
Aktor senior Roy Marten menceritakan pengalamannya ketika menjalani pidana di penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Roy mengatakan bahwa di beberapa lapas di Indonesia, narkoba dijual secara resmi. Ada oknum petugas lapas yang bermain di situ.
“Di beberapa lapas jual beli narkoba di lapas itu resmi. Resmi ya, bukan tanda petik,” kata Roy dalam diskusi dengan tema ‘Indonesia Darurat Narkoba’ di kantor DPP PAN, Senopati, Jakarta, Rabu (14/3).
Dia menjelaskan hal itu terjadi, salah satunya karena adanya tuntutan bagi para narapidana untuk menyetor sejumlah uang kepada petugas lapas.
“Para bandar harus menghidupi para petugas lapas,” demikian Roy Marten(rmol)
Discussion about this post