UtusanIndo.com,(Padang) – Pansus III DPRD Kota Padang melakukan kunjungan kerja ke Bantul dan Perpustakaan Nasional terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perpustakaan. Pasalnya, Bantul sudah sejak 2015 memiliki Perda dan Perwako Perpustakaan mengenai perpustakaan.
“Biaya perpustakaan untuk di sekolah sekolah, mekanisme dan syarat-syarat mengenai perpustakaan, termasuk penganggarannya,” jelas Ketua Pansus III DPRD Kota Padang Zulhardi Zakaria Latif politisi Partai Golkar ini ketika dikonfirmasi wartawan, baru-baru ini.
Perda Perpustakaan ini akan diterapkan untuk perpustakaan umum, perpustakaan sekolah dan perpustakaan pribadi atau milik masyarakat. Ia berharap, kunjungan kerja ke Bantul tersebut dapat memberikan pencerahan terkait Ranperda yang sedang dibahas.
“Semoga dengan adanya Perda Perpustakaan di Kota Padang nanti, minat baca di Kota Padang bisa meningkat. Pasalnya, untuk minat pembaca Indonesia adalah peringkat kedua terakhir internasional,” ujarnya.(bs/by)
Discussion about this post