UtusanIndo.com,(LA) – Bintang film dewasa Amerika Serikat Stormy Daniels mengajukan tuntutan hukum terhadap Presiden Donald Trump pekan ini.
Tuntutan hukum tersebut, diajukan di Los Angeles oleh Daniels, yang nama aslinya adalah Stephanie Clifford. Dalam tuntutan itu dia menuduh bahwa pengacara Trump Michael Cohen minggu lalu mencoba untuk membungkam Daniels melalui penggunaan arbitrase yang tidak tepat dan prosedural yang berjalan tersembunyi dari pandangan publik.
Dia mengajukan tuntutan hukum terhadapnya yang menuduh bahwa kontrak nondisclosure yang dia masuki tidak sah.
Stormy Daniels mengatakan bahwa kesepakatan tersebut, yang dibuat sebelum pemilihan 2016, tidak berlaku lagi karena dia tidak menandatanganinya.
Diketahui bahwa pengacara pribadi Trump, Michael Cohen, mengkonfirmasi bulan lalu bahwa dia telah membayar sendiri 130.000 dolar AS kepada Daniels.
Tuntutan hukum tersebut juga menuduh bahwa Cohen mencoba mengintimidasi Daniels untuk diam.
Dalam sebuah wawancara dengan majalah InTouch pada tahun 2011, aktris tersebut mengatakan bahwa dia memulai hubungan seksual dengan Trump pada tahun 2006, tak lama setelah istrinya Melania melahirkan anak laki-lakinya Barron.
Laporan tersebut kembali muncul pada bulan Januari ketika Wall Street Journal melaporkan bahwa dia dibayar untuk menandatangani sebuah perjanjian pengungkapan non-penyingkiran menjelang pemilihan 2016, yang mencegahnya untuk mendiskusikan soal hubungan tersebut.
Cohen mengatakan bahwa Trump dengan keras membantah adanya hubungan asmara dengan Daniels.
Tuntutan hukum tersebut merupakan langkah pertama yang diambil Daniels secara terbuka sekaligus menegaskan kemungkinan hubungan yang pernah dia jalin dengan Trump. Demikian seperti dimuat RMOL.(bs)
Discussion about this post