UTUSANINDO.COM,(JAKARTA) – Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit , Mengatakan, Sukses pemilihan kepala daerah ditentukan oleh tingkat partisipasi pemilih, tidak ada money politik dan back kempen.
“Sukses pemilihan kepala daerah ditentukan oleh tingkat partisipasi pemilih, tidak ada money politik dan back kempen “, Ujar Wagub, seusai mengikuti acara Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak yang dilaksanakan tahun 2018, di hotel Grand Sahit Jaya Jakarta, Selasa lalu.
Wagub Nasrul Abit lebih jauh menyampaikan pernyataan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo dalam Rakernas Pilkada 2018. Begitu banyak saat ini tantangan global yang dihadapi bangsa saat ini, menjaga persatuan dan keutuhan NKRI menjadi bahagian pula dalam menyuksekan pilkada serentak tahun 2018.
Menurunnya partisipasi pemilih dari beberapa penyelenggaraan pilkada sebelumnya, menjadi catatan Mendagri bagaimana penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018, meningkat tentu ini menjadi peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pengawas Pemilihan umum Kepala Daerah (Panwaslu-kada).
Meningkatkan partisipasi pemilih juga berkaitan dengan jualan konsestan pilkada dalam kelihaiannya menawarkan program kerjanya, semangat membangun daerah.
Kemudian pasangan calon (paslon) mesti menjauhkan diri dari kegiatan money politik, kampaye hitam (back kempen) serta pemberitaan bohong (hoax) yang menjadikan penyelenggaraan pilkada ajang promosi yang tidak sehat yang justru membuka ruang konplik yang tidak perlu.
Penyelenggaraan pilkada bertujuan melaksanakan sistem demokrasi dalam pemerintahan, guna mencari kepala daerah pilihan rakyat yang nanti pada saat mereka bekerja untuk kesejahteraan rakyat, terang Wagub Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit menyampaikan, tahun ini bangsa Indonesia tengah memasuki tahun politik, 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak. Ada 17 Gubernur, 155 Bupati, 39 Walikota dengan anggaran mencapai lebih kurang 11 Triliun.
Penjelasan Ketua KPU menyampaikan saat ini kendala dilapangan kekurangan personil dan pegawai (SDM) dan dukungan pembiayaan yang belum oktimal.
Adapun data pemilihan pilkada 2018 :
163.146.802 pemilih dengan badan penyelenggraan yang terlibat 3 juta orang. Pencalonan pemilihan gubernura di 17 provinsi dengan 53 paslon parpol dan 4 paslon perorangan, ujar Nasrul Abit
Kemudian Nasrul Abit juga menyampaikan dari penyampaian Bawaslu telah melakukan Strategi pengawasan dalam rangka mengoptimalkan pencegahan pelanggaran dan sengketa pilkada.
Kajian potensi permasalahan dalam pilkada 2018 , antara lain pertama persoalan data pemilih dimana pemilih berpotensi kehilangan hak pilihnya. Dimana undangan tidak sampai kepada pemilih dan perobahan tempat tinggal yang tidak dilaporkan, perlu petugas melakukan pendataan yang benar saat memberikan kartu pemilih. Dan hal-hal lain yang perlu menjadi perhatian petugas dikelurahan masing-masing daerah.
Kedua soal persoalan pencalonan yang ketidakpuasan atas keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon, perlu antisipasi keamanan terhadap keberadaan KPU sebagai penyelenggara pilkada.
Namun dari kesemua itu penegasan mendagri lebih fokus pada netralitas Aparatur Sipil Negara, jika yang ikut serta akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku. Dan jika paslon ketahui mempergunakan money politik, pencalonannya bisa dibatalkan, ungkap Nasrul Abit.(relis)
Discussion about this post