UTUSANINDO.COM,(JAKARTA) – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, telah melakukan cek urine terhadap artis Roro Fitria terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, urine yang bersangkutan negatif mengandung narkotika.
“Ya betul negatif (hasil tes urinenya),” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan, kepada Beritasatu.com, Jumat (16/2).
Menyoal apakah sabu-sabu seberat 2,4 gram yang dipesan Roro kepada tersangka Wawan Hartawan untuk dikonsumsi sendiri atau orang lain, Suwondo menyampaikan, penyidik masih mendalaminya. “Masih kami dalami hasil penjelasannya,” ungkapnya.
Kendati hasilnya negatif, namun Roro tetap menjalani proses hukum karena terbukti memesan sabu-sabu kepada tersangka Wawan. Polisi telah menyita telepon genggam keduanya yang menjadi barang bukti adanya percakapan antara Roro dan Wawan terkait pemesanan itu. “Iya dong (tetap proses hukum),” katanya
Diketahui, pengungkapan kasus ini bermula ketika penyidik menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba, di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu (14/2) pagi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap Wawan dan menyita barang bukti dua paket sabu-sabu seberat 2,4 gram dari dalam bungkus rokok.
Sejurus kemudian, penyidik melakukan pengembangan. Ternyata, sabu-sabu itu merupakan pesanan dari Roro. Wawan sendiri mendapatkan barang haram itu dari bandar berinisial YK yang masih dalam pengejaran.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ketika penyidik melakukan pengembangan ke rumah Roro, sepanjang jalan yang bersangkutan berulang kali menghubungi Wawan melalui telepon genggam menanyakan apakah barang yang dipesannya sudah ada.
Ihwal sudah berapa kali Roro memesan sabu-sabu kepada Wawan, Argo menyampaikan, berdasarkan keterangan sementara baru kali ini. “Keduanya baru kenalan. Memesan baru ini. Tapi dia pernah menggunakan dua kali,” katanya (beritasatu)
Discussion about this post