UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengampil sumpah dan mengukuhkan 40 petugas pemeriksa pajak daerah dan juru sita pajak daerah di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, Sabtu (10/2/2016).
Menurut Walikota Mahyeldi, masih banyak potensi – potensi penerimaan daerah yang belum maksimal, diantaranya karena pengawasan, pemungutan dan penagihan kurang maksimal. Begitu juga wajib pajak yang belum taat dalam menunaikan
kewajibannya.
“Untuk mengatasi permasalahan terkait penerimaan dari pajak daerah diperlukan petugas yang mumpuni di bidang perpajakan,” kata Walikota.
Dalam upaya menghadirkan petugas yang mumpuni tersebut, Pemko Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) telah menyelenggarakan pendidikan dan latihan bagi calon petugas. Dari 40 orang yang dilatih, saat ini dikukuhkan sebagai fungsional, yaitu sebanyak 20 orang petugas pemeriksa pajak daerah dan 20 orang juru sita pajak daerah.
“Perugas yang telah dilatih dan baru saja dikukuhkan adalah pejuang pajak daerah yang akan menjadi harapan besar untuk peningkatan PAD,” ujar Mahyeldi.
Sementara itu Kepala Bapenda Adib Alfikri mengungkapkan, diklat yang dilaksanakan selama 5 hari bagi calon petugas pajak, rata-rata memuaskan. Bahkan dipilih pula sepuluh pemuncak yang berhasil nenyelesaikan diklat dengan nilai tertinggi.
“Dari peserta diklat, terpilih pula sepuluh orang pemuncak. 5 orang petugas pemeriksa pajak dan 5 besar lainnya adalah juru sita pajak,” kata Adib.(timhumas)
Discussion about this post