UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Barat merazia sejumlah kafe remang-remang di Padang Kodok,Kampung Cubadak, Jambek, Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat dini hari (25/1/2018)
Razia itu dilakukan berdasar pada laporan warga yang kerap merasa terganggu dengan beroperasinya kafe tersebut.
Kasat Pol PP Provinsi Sumbar Zul Aliman mengatakan sudah menjadi tugas dari Satpol PP untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah Sumbar.
“Kita sengaja merazia kafe remang-remang untuk menanggapi keluhan warga. Apalagi tempat tersebut dikhawatirkan menjadi sarana prostitusi dan peredaran minuman keras,” Ujar Zul Aliman.
Menurut, Zul Aliman, Satpol PP Sumbar turun untuk menegur sekaligus melakukan penyitaan minuman keras berbagai merk.
“Ratusan botol miras yang kami amankan. Selain itu, ada juga empat belas orang pelayan kafe yang terindikasi berprofesi sebagai wanita penghibur,” Kata Zul.
Ditambahkan, Zul Aliman pria berkumis ini, ratusan botol miras itu akan dimusnahkan oleh petugas. Sedangkan para pelayan kafe yang terjaring akan diberikan pembinaan dan pemeriksaan saat ini Mako Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat.
Adapun pelayan cafe ini berasal dari Provinsi Palembang, Bengkulu. Pelayan cafe ini dijaring di Cafe Roja, Cafe Modesta, Cafe Betti, Cafe Ren ( pakai wisma) , Cafe Lili.
Satpol PP Sumbar bersama Satpol Pasbar saat operasi ini menemukan di cafe ada yang memfasilitasi dengan tikar yang disinyalir untuk berhubungn badan, bahkan banyak ditemukan kondom, bungkus obat kuat, kopi obat kuat, Miras 15 dus dan tuak 1 ember.
“Kita akan akan memanggil pengelola cafe ini agar kedepan untuk mengurus izin usahanya”, Katanya.
Ditambahkan, Zul Aliman, Satpol PP setempat juga telah meminta kepada kepala daerah setempat untuk dibongkar bangunan tersebut.(bosn)
Discussion about this post