UTUSANINDO.COM, (JAKARTA) – Pada persidangan Novanto, jaksa KPK kembali memutar rekaman wawancara antara Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI) dengan Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi bukti tentang adanya aliran dana haram proyek pengadaan KTP elektronik ke mantan Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini sudah berstatus terdakwa.
“Ada banyak bukti yang sudah kami miliki,” kata Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (24/1).
Dalam rekaman itu, ada dua hal yang diungkap Marliem kepada penyelidik FBI. Pertama, terkait tawar-menawar harga software yang melibatkan Novanto dan kedua berkaitan dengan jam tangan seharga USD135 ribu yang diberikan kepada mantan ketum Golkar itu.
Febri menjelaskan, kerjasama KPK dengan pihak FBI merupakan bentuk kerjasama yang wajar dalam mengungkap kasus korupsi antar lintas negara.
“Kerjasama dengan FBI atau lembaga internasional lainnya hal yang wajar dilakukan dalam mengungkap sebuah kejahatan yang sifatnya trans nasional dan terorganisasi (organized crime),” demikian Febri.
Rekaman wawancara itu sendiri diketahui berlangsung di Los Angeles pada Agustus 2017 lalu. Dalam petikan wawancara itu, Marliem menyatakan bahwa Novanto meminta potongan harga software. Namun, Marliem berupaya meyakinkan Novanto mengenai harga dan kualitas produk.
Tidak hanya itu, dalam rekaman itu Marliem mengaku bersama dengan Andi Narogong memberikan sebuah jam tangan merek Richard Mille kepada Novanto. Tetapi, jam tangan seharga USD135 ribu itu sempat dikembalikan oleh Novanto karena rusak.
Setelah itu, Marliem membawa jam tersebut ke butik di Beverly Hills, AS untuk diperbaiki. Setelah benar, akhirnya jam itu diberikan lagi kepada Novanto. (rmol)
Discussion about this post