UTUSANINDO.COM – Ketua Badan Hukum (Bahu) DPP Partai Nasdem, Taufik Basari, mengatakan, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal verifikasi selayaknya harus dilaksanakan oleh KPU RI dan seluruh parpol peserta Pemilu 2019 dalam diskusi ‘Pro Kontra Verifikasi Faktual Parpol’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1).
Menurutnya, verifikasi administrasi dan faktual adalah bentuk kesiapan suatu parpol sebagai wakil masyarakat yang bisa dijadikan panutan dalam menyikapi satu hukum yang memang sudah ditetapkan.
“Partai politik sejatinya memang harus selalu siap dalam hal diuji, diperiksa, diaudit termasuk juga dalam hal kepengurusannya, kesiapan kantornya, dan oleh karena itulah maka kita berharap partai-partai politik di Indonesia ini selalu bersiap jadi partai yang modern yang secara administratif juga baik karena itu juga menjadi pelajaran juga bagi kita semua,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Tobas itu menegaskan Nasdem sudah sejak lama mempersiapkan keseluruhan kebutuhan verifikasi faktual.
“Partai Nasdem sangat siap untuk menghadapi verifikasi faktual ini karena sudah sejak lama kami mempersiapkan diri dan ketika pendaftaran juga kita bahkan melebihi dari syarat ketentuan yang diatur dalam UU terutama dalam hal kelengkapan dari kepengurusan,” tambahnya.
Ketua KPU RI Arief Budiman sebelumnya mengungkapkan keterbatasan waktu menjadi salah satu kendala KPU untuk melaksanakan verifikasi faktual.
Untuk itu sejumlah metode yang sebelumnya sudah dibuat, dilakukan sedikit perubahan. Untuk itu dirinya berharap agar peserta parpol lama dapat bekerja sama agar pelaksanaan verifikasi faktual dapat berjalan.
Verifikasi faktual untuk 12 parpol yang pernah menjadi peserta Pemilu 2014 dilakukan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/2018.
Guna melaksanakan putusan tersebut, KPU merevisi PKPU 11/2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Peserta Pemilu 2019, dan PKPU 7/2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019.
KPU dalam revisi PKPU tersebut akan menyederhanakan metode dan memangkas waktu verifikasi (rmol)
Discussion about this post