• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
Utusanindo.com
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Utusanindo.com
No Result
View All Result

Sekwan DPRD Sumbar: Lima Komisi Studi Banding ke Luar Provinsi

16 Januari 2018
Sekwan DPRD Sumbar: Lima Komisi Studi Banding ke Luar Provinsi

UTUSANINDO.COM,(PADANG) –  Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis, Mengatakan, Lima komisi melakukan studi banding ke luar provinsi untuk mencari perbandingan dan masukan terkait lima Ranperda serta akan berlangsung sampai ,Sabtu (20/1/2018).

“Seluruh komisi melakukan studi banding untuk menuntaskan lima Ranperda dalam rangka mencari pembanding dan masukan guna penyempurnaan Ranperda yang menjadi tugas masing-masing komisi”, Ujar Raflis, Selasa (16/1)

BERITA LAINNYA

Gubernur Sumbar: Mitigasi Bencana Harus Ditingkatkan

Tutup Musda Forum Backstagers Indonesia, Wali Kota Padang Fadly Amran: Kolaborasi untuk Progul Padang Jelajah

Komisi I dan II DPRD Sumbar Gelar RDP Bahas Perpanjangan HGU PTPN VI

Menurutnya, Komisi I, melakukan studi banding ke Provinsi Bali dan Surabaya, Jawa Timur. Ranperda yang sedang dibahas adalah Ranperda tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

Kemudian, Komisi II melakukan studi banding ke Pontianak, Kalimantan Barat dan Jogjakarta dalam rangka pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi. Sedangkan Komisi III akan berada di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara dalam rangka mencari masukan terkait Ranperda Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Selanjutnya Komisi IV akan berkunjung ke Jogjakarta dan Surabaya untuk studi banding terkait Ranperda Pengelolaan Sampah Regional. Sedangkan Komisi V akan berkunjung ke Surabaya dan ke Aceh terkait Ranperda Pencabutan Perda Nomor 4 tahun 2009 tentang Pendirian Yayasan Beasiswa Minangkabau.

“Lima Ranperda tersebut direncanakan bisa tuntas sebelum pergantian Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang dijadwalkan pada akhir Pebruari mendatang,” ujarnya. (bosn/dan)

Post Views: 297
ShareTweetSend
Previous Post

Produksi Telur Itik Pessel Tembus Pasar Luar Provinsi

Next Post

Ditresnarkoba Polda Sumbar Tangkap Pengedar Sabu- Sabu di Jalan Lintas Padang- Bukittingi

Discussion about this post

Iklan Berbayar


Pemimpin Umum

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.