UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Kepala Plt satpol PP Kota Padang, Yadrison, mengatakan, PSK itu dijaring dari berbagai tempat di Kota Padang. Seperti salon, hotel, pinggir jalan dan melalui online atau salah satu aplikasi media sosial.
Sepanjang tahun 2017, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjaring 22 orang pekerja seks komersial (PSK). Jumlah tersebut jauh meningkat dibandingkan tahun 2016, bahkan persentasenya melebihi seratus persen.
“Tahun 2016 hanya 9 PSK yang terjaring. Di tahun 2017 ada 22 orang,”ucap Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Kota Padang Yadrison, Jumat (12/1).
Dijelaskannya, PSK yang tertangkap rata-rata ibu rumah tangga atau janda yang sudah tidak lagi dinafkahi oleh suami. Namun, ada juga yang masih muda, atau belum memiliki keluarga.
Kebanyakan adalah pemain lama, sebab yang tertangkap seringkali sudah beberapa dijaring dan menjalani program rehabilitas.
“Dari pengakuan mereka, alasanya kembali karena kesulitan ekonomi. Menjadi PSK dinilai lebih mudah untuk mendapatkan uang,”jelas Yadrison.
Sambung Yadrison, PSK yang tertangkap tersebut, dibawa Satpol PP Kota Padang ke Markas Komando di Jalan Tan Malaka, untuk diinterogasi. Jika terbukti PSK maka langsung dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok.(haluan.com)
Discussion about this post