UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBH) A Amanah yang dibentuk Kemala Dewi SH.MH, Jonifer SH, Nurhayati Nurdin SH, MH, Herman Nasir SH.MH, dan Fidriansyah SH bertujuan memberikan bantuan untuk masyarakat yang mencari keadilan.
“Kita sengaja membentuk LBH Amanah ini, memberikan bantuan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak berdaya terhadap hak- haknya yang dilanggar oleh oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan kekuasaan khususnya”, Ujar Jonifer SH Wakil Ketua LBH Amanah kepada Utusan Indo. com, di Padang, Jumat, (12/1/2018).
Menurut, Jonifer, Selaian itu, Lembaga bantuan hokum Amanah ini juga memberikan bantuan terhadap masyarakat yang tidak memahami tentang tata cara mencari keadilan baik di Pengadilan maupun diluar pengadilan.
“Kita juga LBH -Amanah juga melayani konsultasi hukum yang berhubungan dengan bermacam- macam masalah- masalah yang sedang dihadapi”, Ujar nya
Ditambahkan, Jonifer, LBH Amanah ini eksistensi tidaknya sebuah lembaga di tengah masyarakat sangat dipengaruhi seberapa besar lembaga ini dapat memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat.
“Kita akan selalu tanggap dalam merespon persoalan-persoalan penegakan hukum dan HAM yang mengemuka ditengah-tengah masyarakat,” ujar Jonifer mengakhiri. (bosn)
Discussion about this post