UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Kepala BSSN Djoko Setiadi mengatakan, akan ada pembagian kewenangan dengan Kemkominfo, salah satunya soal media sosial. “Untuk Medsos, Rudiantara (Menteri Komunikasi dan Informatika) pernah menyampaikan sementara ada di kominfo dari sisi kewenangannya.” Ujarnya, Jum’at (5/1) di Gedung BSSN, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).
Djoko tidak menjelaskan secara detil perbedaan kewenangan antara BSSN dan Kemkominfo. Namun, dia mengklaim punya kewenangan yang lebih besar.Setelah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi berdiri, maka bertambah lembaga yang mengatur dunia maya di Indonesia. Selama ini, hanya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang mengurus regulasi soal internet.
“Kalau soal kewenangan ini diberi kewenangan lebih. Selain deteksi lebih, siapa tahu kita juga bisa menentukan titik yang bisa dicari. Deteksi ini bisa dari mana saja, tapi tergantung dari sensitivitas dan inilah penugasan dan ketajaman untuk peranan dan kewenangan. Nanti mungkin akan kami lakukan upaya sampai sejauh mana lembaga ini diberikan kewenangan,” Ujarnya.
Hal ini juga dikatakan Juru bicara BSSN Anton Setiawan. Menurutnya, BSSN akan bertanggung jawab atas keamanan masyarakat dan privat industri.
“Konsep keamanan siber kita menjaga supaya tidak ada ancaman yg menjadi kenyataan di area siber. Kita memastikan masyarakat, privat industri melakukan trandaksi elek dengan aman. Kita standarkan pengamanan it, komputer, passeword dikelola yang saat ini musuh kita mematamatai.” sebutnya.
kumparan
Discussion about this post