UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Hendra Irwan Rahim, mengatakan, untuk mencegah berkembangnya LGBT yang bertentangan dengan norma adat dan agama, Maka dari itu tidak perlu menunggu perda, Karena ini dianggap serius Gubernur.
“Kita menggggu perda untuk mengatasi persoalan ini tentu akan menggunakan waktu yang lama, Ini bukan masalah Perda, ini masalah tanggung jawab Gubernur, Kalau nunggu Perda kelamaan,” ujar Hendra, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, di ruangnya, Rabu (3/1/2018).
Menurut,Hendra Irwan Rahim, Penyakit seksual menyimpang seperti LGBT, butuh keseriusan Gubernur sebagai kepala daerah untuk menanganinya.Tidak perlu menunggu adanya Perda, jika gubernur sungguh-sungguh mengatasi ini, maka tingginya angka LGBT di Sumbar bisa diatasi.
“Kita sangan mengharapkan kepada lembaga keagaaman dan lembaga adat seperti LKAAM, Bundo kanduang serta MUI untuk ikut memerangi LGBT, dan pihak Kemenag”, Ujarnya
Dijelaskan, Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, Kanwil Kemenag Sumbar dan jajaran untuk mempunyai perhatian lebih terhadap isu-isu yang bisa merusak moral generasi muda Sumatera Barat.
“Bentuk terus untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama yang diberikan pada siswa-siswa di madrasah “, Ujar Hendra, sembari mengimbau agar program-program lain di Kemenag dikemas untuk bisa menangkal masuknya pengaruh buruk perilaku menyimpang tadi.
“Kita sangat sedih kenyataan di Sumbar terjadi hal-hal seperti itu (adanya penyakit seksual menyimpang, red). Apalagi kami dengar ada juga orang-orang berpendidikan yang terlibat penyakit menyimpang ini. Maka dari itu DPRD berharap semua pihak, termasuk Kemenag bergandengan tangan memerangi ini,” Ujar Hendra.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Hendri, mengatakan , LGBT jelas-jelas dilarang oleh agama, baik oleh agama Islam dan agama yang lainnya. Ditambah lagi di Sumbar ini juga bertentangan dengan budaya yang dipegang masyarakat Minangkabau.Berangkat dari berbahayanya dampak yang akan ditimbulkan dengan perkembangan LGBT.
“Kita punya penyuluh agama yang jumlahnya ribuan dan tersebar di kecamatan-kecamatan di Sumbar. Kita akan dorong para penyuluh agama yang ada tersebut menyampaikan pada masyarakat agar berperilaku sesuai ajaran agama. Ini adalah upaya yang kita lakukan untuk mengurangi perilaku menyimpang ini. Jika tak bisa mengikis habis kita akan berupaya mengurangi,” Ujar Hendri. (denisur/bosn)
Discussion about this post