UTUSANIINDO.COM,(PADANG) – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat periode 2017-2021, di Auditorium Gubenur, Rabu, 27 Desember 2017.
“BPSK akan berperan secara maksimal, walaupun kedepan Insya Allah di Sumatera Barat direncanakan hanya ada 3 saja BPSK dan kita bagi pada 3 wilayah, yang pertama Padang untuk kawasan Padang, Pessel, Padang Panjang, Pariaman, Padang Pariaman dan Mentawai,” Ujar Irwan Prayitno.
Menurut, Irwan Prayitno,Peranan BPSK adalah supaya konsumen tidak dirugikan, termasuk juga melindungi pelaku usaha yang berusaha memenuhi kewajibannya pada konsumen.
“Kalau BPSK bisa berjalan dengan baik, maka ada rasa aman, nyaman dari para konsumen terhadap mekanisme perdagangan barang dan jasa maupun terhadap para pelaku usaha,” ujar Irwan
Ditambahkannya, Rasa nyaman dan percaya tersebut diyakininya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan mekanisme perdagangan yang sehat dan mandiri.Bahkan, pihaknya juga bisa menjamin di Sumbar tidak akan ada konsumen yang dirugikan dan tidak akan ada para pelaku usaha yang berlaku tidak baik terhadap konsumennya.
“Kalau ini dilakukan sejak awal, ini bisa dijadikan semacam peringatan dini kepada para pelaku usaha yang tidak baik serta konsumen yang akan tertipu,” katanya.
Adapun, Anggota BPSK pada Pemerintah Bukittinggi Prov Sumbar periode tahun 2017-2021 yang diangkat Unsur Pemerintah yaitu, Ali Rahman, S.H., M.H. (sebagai anggota), H. Bustamar, S.Ag., M.H. (sebagai anggota), Dr. Miswardi, S.H., M.H. (sebagai anggota). Unsur Konsumen yaitu, Yosi Aryanti, S.Ag., M.A. (sebagai peserta), Aris Irawan, S.H., M.H. (sebagai anggota), Rika Rianti, S.H. (sebagai anggota). Dan Unsur Pelaku Usaha yaitu, Indra Jaya, S.H. (sebagai anggota), Ridwan, S.Kom. (sebagai anggota), Ir. Asnal Zakri (sebagai anggota). (bosn)
Discussion about this post