UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan acara penetapan kesepakatan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan RPJMD dan Ranperda tentang APBD Tahun 2018, yang dijadwalkan badan musyawarah(BAMUS) pada jam 16:00 wib sore, Rabu(29/11/2017), Akhirnya sempat ditunda Kamis,(30/11/2017).
Ketua DPRD Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahimm, mangatakan, saat memimpin sidang paripurn,Rabu malam,(29/11/2017) yang dibuka lebih kurang 22:45 wib untuk rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat tahun 2018 ditunda,Kamis malam ,(30/11/2017) yang direncanakan 20:00 wib.
“ Kita sengaja mengambil keputusan ini, Karena Anggota dewan sepakat untuk menunda sidang,” Ujar Hendra Irwan Rahim .
Berdasarkan pengamatan utusanindo (utusanindo.com), pimpinan sidang dari unsur DPRD sumbar dan Pemerintah Provinsi tidak kunjung memasuki ruangan rapat paripurna. Tampak rapat paripurna untuk pengesahan tampak berlangsung seperti biasanya.Anggota dewan tampak mondar – mandir seperti ada kesibukan diluar agenda rapat paripurna, Tampak ada yang meninggalkan kursi mereka satu persatu.
Kemudian, pihak sekretariat dewan menghimbau melalui pengeras suara, untuk mengundang anggota dewan untuk masuk mengajak anggota dewan dan tamu undangan kembali memasuki ruang sidang rapat utama untuk mengikuti rapar paripurna. Tampak kemudian , Rapat paripurna, Ketua DPRD Sumbar, Wakil Ketua DPRD dan Wakil Gunbernur Sumbar memasuki ruangan rapat paripurna. Untuk diketahui, Agenda pertama berupa pandangan fraksi DPRD terhadap perubahan ranperda tentang perubahan RPJMD tampaknya seluruh fraksi pun menyetujui perubahan.
Rapat paripurna yang membuka sidang ketua DPRD Sumbar membuka sidang paripurna pengesahan APBD 2018 sekitar pukul 23.30 WIB. Rapat paripurna banjir interupsi, Karena sebagian anggota dewan meminta pimpinan sidang untuk melakukan skor terhadap rapat paripurna, Karena berdasarkan informasi Wagub Sumbar berencana ke Jakarta, Kemudian Gubernur Sumbar posisinya sedang di Australia, Idealnya, Rapat Paripurna Ranperda tentang APBD tahun 2018 yang menghadiri pimpinan Provinsi Sumbar. “Kita sepakati menunda rapat ini hingga Kamis malam,(30/11/2017) jam 20.00 WIB,, Karena Wakil Gubernur diperkirakan sudah berada di Padang pada sore hari,” Ujarnya Hendra
Sementara itu, Untuk agenda pertama berupa pandangan fraksi DPRD terhadap perubahan ranperda tentang perubahan RPJMD tampaknya seluruh fraksi pun menyetujui perubahan.(can)
Discussion about this post