• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
Utusanindo.com
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Utusanindo.com
No Result
View All Result

Trase Jalan Baru Tol Padang- Pekanbaru, Pemprov Tunggu Keputusan Kementrian PUPR

28 November 2017
Trase Jalan Baru Tol Padang- Pekanbaru, Pemprov Tunggu Keputusan Kementrian PUPR

UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Keputusan terhadap Trase jalan baru Tol Padang-Pekanbaru akan dipindahkan,Karena hanya menunggu surat keputusan dari Kementrian PUPR melaui Bina Marga.

“Setelah ada surat keputusan dari kementrian PUPR akan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat.Persetujuan dan dokumen- dokumen dari pemerintahan, maka akan melakukan rapat dengan seluruh Bupati dan Wali Kota yang daerahnya sepanjang jalan Tol dari padang sampai pekanbaru. Untuk Pariaman-Sicincin telah bisa disosialisasikan kepada masyarakat, Selanjutnya Bukittinggi sampai pekanbaru juga ikut mensosialisasikan kepada masyarakat” , Ujar Nasrul Abit, saat acara sosialisasi kebijakan penggadaan tanah unyuk jalan tol Padang- Pekanbaru, di Padang, (28/11/2017).

BERITA LAINNYA

Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Kamboja, Wali Kota Padang Fadly Amran: Pusat Pemberdayaan Umat Berbasis Digital dan Edukasi

Retret Anggaran, Wali Kota Padang Fadly Amran: Upaya Realisasikan Progul yang Diusung

Wali Kota Padang Fadly Amran: Layanan Trans Padang Beri Manfaat untuk Masyarakat

Menurutnya, Untuk trase jalan lama yang sudah dibuka bisa saja masih tetap menjadi Lintas Provinsi atau tidak. Itu merupakan akses masyarakat yang tidak boleh pula dirugikan. Untuk jalan Tol yang akan dipindahkan ini tidak jauh dari jalan yang lama. “Untuk masalah ganti rugi sudah ada dari pemerintah BUMN tunggu dokumen- dokumennya lengkap maka akan diberikan ganti ruginya”, ujarnya.

Sementara itu , Kementrian Agraria dan tata ruang badan pertahanan Nasional, melalui Dirjen pengandaan tanah Arie Yuriwin, mengatakan setelah selesai dokumen perencanaan pembuatan jalan tol ini maka akan diberikan kepada Gubernur.”Gubernur  menetapkan trase yang akan ditempatkan dimana jalan tol tersebut akan di tempatkan. Selanjutnya tahap pelaksanaannya akan ditinjau dari pemerintahan daerah”, Ujarnya

Menurut, Arie Yuriwin, Masalah ganti rugi terhadap masyarakat maka akan ditangani oleh Apraisal dan akan dimusyawarahkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan. “Musyawarahkan ini bukan masalah  uangnya. Tetapi penggatiannya ini dalam bentuk apa, apakah dalam bentuk tanah pula atau yang lainnya”, ujarnya.(cn/suri)

 

Post Views: 324
ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Irwan Prayitno Melakukan Pertemuan Dengan Investor Australia

Next Post

Dewan Sorot Minim Sarana di Pujasera

Discussion about this post

Iklan Berbayar


Pemimpin Umum

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.