UTUSANINDO.COM,(JAKARTA) – Empat orang tersangka peredaran 17 ribu butir sabu dan 14 ribu gram sabu asal China yang dikendalikan dari Rutan Cipinang mempunyai cara tertentu untuk mengelabui petugas. Mereka sengaja memodifikasi mobilnya agar tak terdeteksi polisi ketika mengedarkan narkoba.
“Mereka mencoba mengelabui petugas dengan memodifikasi mobilnya di bagasi belakang untuk menyimpan narkotika yang siap diedarkan,” kata Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya,Jakarta, Minggu (26/11).
Suwondo mengatakan, mobil modifikasi tersebut bak ‘gudang narkoba berjalan’, karena dapat berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain.
“Mobilnya sebagai gudang berjalan, mobil tersebut akan bergerak setelah mendapatkan perintah dari rutan. Kita juga geledah di motor salah seorang tersangka,” lanjutnya.
Suwondo mengatakan, keempat tersangka ini memiliki peranan tertentu. Ada yang mengantar barang, menyimpan serta mengatur keuangan.
Dari tangan pelaku, polisi 14 bungkus plastik berisi 14 ribu gram sabu dan 17 ribu butir ekstasi. Pelaku berikut barang bukti ikut ditampilkan dalam jumpa pers yang dilakukan di Mapolda Metro Jaya.
“Kami juga menyita mobil, motor, dan ATM dengan saldo akhir Rp 200 juta dari tersangka,” lanjutnya.
Akibat dari terungkapnya jaringan ini, tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(kmpr)
Discussion about this post