UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Dewan Perwakilan rakyat Daerah( DPRD) Sumatera Barat, melalui Komisi I DPRD Provinsi Sumbar, melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada calon anggota KPID Sumatera Barat untuk masa Jabatan 2018-2020, di ruang rapat komisi DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sabtu,(25/11/2017).
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk melanjutkan proses pemilihan Anggota KPID Sumatera Barat yang sempat tertunda selama 1 tahun.Maka dari itu diharapkan dengan kelanjutan proses pemilihan ini, akan mendapatkan anggota KPID Sumatera Barat yang berintegritas dan peduli terhadap penyiaran sehat di Sumatera Barat,” ujar Ketua Komisi I, Drs. H. Achyar, S.Pd, MM.
Menurut, Achiar, Proses fit and proper test ini yang mengikuti sejumlah delapan belas orang peserta dari dua puluh satu peserta yang telah dinyatakan lolos oleh Tim Seleksi dalam Uji Kompetensi sebelumnya. Tiga orang peserta yang tidak mengikuti fit and proper test dikarenakan dua orang telah menjabat sebagai Anggota Panwaslu Kabupaten Solok Selatan dan Anggota Panwaslu Kota Solok. Sedangkan satu orang peserta lagi tidak hadir karena sakit.
Sementara itu, Setelah melakukan fit and proper test, DPRD Provinsi Sumaters Barat akan menentukan tujuh orang Anggota KPID Sumatera Barat terpilih dan tujuh orang cadangan yang akan dikirim ke Gubernur Sumatera Barat untuk ditetapkan dan dilantik.Proses fit and proper test ini difasilitasi juga oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumbar.(can/ak)
Discussion about this post