UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Dalam hearing Komisi III dengan DRKPP beberapa waktu lalu muncul kasus di paket 9 No 17. Menurutnya itu hanya baru satu paket nomor 9 saja yang baru ketahuan, sementara ada 1 hingga 13 paket. Juga diketahui katanya di paket 11 juga terjadi gagal tender, yang juga diketahui terjadi Silpa yang cukup besar saat ini di DRKPP, terjadi Silpa hingga Rp. 20,8 Miliar pada Oktober 2017.
Ketua Komisi III DPRD bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Kota Padang, Zulhardi Z.Latif mengatakan ada apa Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DRKPP) sampai saat ini belum menyerahkan laporan paket 1 – 13 yang sudah kita minta secara resmi dalam hearing antara Komisi III dengan Dinas terkait beberapa waktu lalu.
Zulhardi Z. Latif mengatakan ada 1 Pokir dia yang berada pada paket 9 No 17 yang berlokasi di RW 1 menuju RW 3 (dalam hal pengerasan jalan,red) di Kelurahan Korong Gadang Kecamatan Kuranji. Ini telah dimasukkan dan menjadi program di DPRKPP dan malah sudah ditenderkan. Jangankan satu truk kerikil masuk ke lokasi untuk pengerasan jalan, satu kerikil saja tidak sampai ke lokasi tersebut,” tegas Zulhardi yang lebih akrab disapa Buya ini, Sabtu (25/11)
Nah ini kan jelas tidak dikerjakan kemana dibawanya, apakah ini dipindahkan ke tempat lain atau bagaimana. Kalau dipindahkan ke lokasi lain, itu kan tidak masuk dalam perencanaan yang sudah dibahas dan ini sudah jelas OPD nya salah kenapa seenaknya memindahkan begitu saja tanpa persetujuan terlebih dahulu.
“Apalagi sekarang ini sudah e -planing, jadi kegiatan atau program itu sesuai dengan yang telah diusulkan tidak boleh naik di jalan,” pungkasnya.
Dalam masalah ini tambah Zulhardi, kita dari Komisi III sudah meminta DPRKPP untuk segera menyerahkan seluruh daftar paket 1 sampai 13 tersebut yang akan kita awasi satu-persatu. Apakah kegiatan-kegiatan dalam paket-paket tersebut sudah dilaksanakan apa belum. “Kita tidak mau dibohongi lagi seperti kejadian pada paket 9 No 17 yang katanya sudah dilaksanakan namun nyatanya nihil,” tegasnya.
Lebihl anjut katanya, DPRD selaku pengawasan, maka kita akan melakukan pengawasan terhadap pengerjaan paket pekerjaan yg telah dikerjakan DRKPP. Jadi kita tahu mana yang dikerjakan mana yang belum dan apakah yang dikerjakan itu sesuai dengan rencana yg sudah ada.
Ia mengatakan, jadi tanda tanya kenapa sampai saat ini DRKPP belum menyerahkan laporan yang kita minta itu, entah apa masalah nya DRKPP sampai saat ini belun mau menyerahkan. Ini kan sudah secara resmi kita minta dalam hearing waktu itu,”tegas kader Golkar itu.
Kalau belum juga kita akan melayangkan surat pada DRKPP untuk segera kita lakukan hearing lagi. Dan menurutnya bisa jadi ini menjadi indikasi kalau DRKPP tidak mau menyerahkan laporan yang kita minta, bisa saja nanti urusannya dalam ranah hukum. Karena nantinya setiap laporan dari Dinas terkait atau OPD pastinya akan memberikan laporan di LKPj nanti. Malah nanti lebih parah lagi, bisa saja jadi ada temuan dilapangan, sementara di Lkpj (laporan pertanggungjawaban) nya beda lagi laporannya. Ini pasti duduk masalah hukumnya.
“Lebih baik sekarang dari pada di LKPj nanti, jadi kita di DPRD selaku pengawas jelas apa permasalahannya dari sekarang. Makanya kita dari Komisi III DPRD Pasang bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, meminta DRKPP segera memberikan laporan seluruh daftar pengerjaan paket 1 – 13 ini, ” ungkapnya (bn)
Discussion about this post