UTUSANINDO.COM,(KENDAL) – Kapolres Kendal AKBP Adi Wijaya melalui Kasatreskrim AKP Aris Munandar, mengatakan, Kasus pembunuhan yang menimpa Yoga Gathot Pramana hingga kemarin masih didalami petugas Satreskrim Polres Kendal. Hasil penyelidikan sementara, pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi utang pribadi antara korban dengan pelaku.
Polisi sudah memeriksa delapan orang saksi yang terdiri atas keluarga, rekan kerja dan teman bermain korban. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk memperdalam penyelidikan dan menambah keterangan supaya valid.
‘’Kami sudah memetakan beberapa orang yang kami duga sebagai pelaku. Namun, kami masih mengumpulkan bukti-buktinya,’’ kata dia, Kamis (23/11).
Aris mengatakan, jika melihat pekerjaan korban sebagai marketing bank, tidak menutup kemungkinan, pelaku merupakan nasabah. Namun, tidak menutup kemungkinan pembunuhan itu terkait dengan utang pribadi. Tugas marketing yakni mencari nasabah dan bisa juga melakukan penagihan.
“Semua kemungkinan itu bisa terjadi. Kami tidak bisa gegabah dalam melakukan penyelidikan ini,’’ jelas dia.
Dikatakan, menurut penuturan keluarga, Yoga pernah menyatakan kepada istrinya Arlies Zenitha jika ada seseorang yang mengancamnya. Namun, siapa yang pernah mengancam korban, Aris belum bisa menyebutkannya.
‘’Ada yang pernah mengancam korban, tetapi untuk penyelidikan, saya tidak bisa mengungkapkannya,’’ tuturnya.
Mertua Yoga, Subarso, mengatakan, menantunya tersebut merupakan orang yang baik. Yoga belum lama menikah dengan putrinya dan sang putri sedang hamil tiga bulan. Dirinya mengaku merasa curiga sejak Senin siang. Hal itu karena berdasarkan keberadaan ponsel, menantunya berada di sebuah lokasi sejak siang hari dan tidak bergerak.
‘’Saya sempat berpikir apa menantu saya disandera. Malam harinya saya mendatangi Polsek Weleri dan meminta bantuan mencari keberadaan menantu saya. Ternyata yang bersangkutan ditemukan meninggal di bekas rumah makan di sebelah timur SPBU Wonotenggang,’’ tuturnya.( SM)
Discussion about this post