UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik dari aparat penyelenggaraan pelayanan publik maka perlu Pembinaan Survei Kepuasan Masyarakat dengan melakukan kegiatan sosialisasi dengan tema “melalui pembinaan kepuasan masyarakat, kita wujudkan pelayanan publik yang berkualitas”, dalam kegiatan ini Yang membuka acara Sekretaris Daerah Sumatera Barat Ali Asmar (15/11) di Kyriad Bumi Minang.
Sekretaris Daerah Sumatera Barat Ali Asmar dalam sambutanya menyampaikan ” untuk mengetahui indeks kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik maka salah satu alat/ parameter yang akurat untuk memperoleh indeks tersebut adalah dengan mempergunakan metode survei kepuasan masyarakat”.
Lanjut Sekretaris Daerah Ali Asmar “Survei kepuasan masyarakat merupakan alat atau sarana untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik dari aparat penyelenggaraan pelayanan publik”.
Dasar hukum survey kepuasan masyarakat yang pertama peraturan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 14 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat unit penyelenggaraan pelayanan publik dan selanjutnya peraturan menpan dan RB nomor 25 tahun 2004 yang kemudian disempurnakan dengan permenpan dan RB No.16 tahun 2014 tentang pedoman survey kepuasan masyarak terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Maka dari itu maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah menciptakan sarana koordinasi dan komunikasi yang efektif dalam penyelenggaraan berbagai permasalahan seputar pelayanan publik maka perlu Survei kepuasan masyarakat, untuk selanjutnya akan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Survei kepuasan masyarakat ini diharapkan dapat memberikan manfaat terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat mengetahui gambaran tingkat kinerja unit pelayanan publik secara berkala, selanjutnya dapat menetapkan kebijakan danvupaya strategi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dan masyarakat yang mengakses pelayanan dapat mengetahui kinerja pelayanan unit pelayanan unit pelayanan publik.
Yang mengahadiri acara ini sekretarus daerah prov. Sumbar, asisten administrasi umum, kepala Biro Organisasi setda. Prov Sumbar, dan selanjutnya peserta berasal dari para pejabat yang membidangi pelayanan publik pada kabupaten/ kota se Sumbar berjumlah 50 orang peserta.(suri)
Discussion about this post