UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Pergantian UU Pemilu selalu terjadi setiapkan melakukan pesta demokrasi di Indonesia. Hal ini karena evaluasi yang dirasa belum sempurna dalam setiap penyelenggaraan sesuai aspirasi dan perkembangan yang terjadi.
Hal ini disampaikan Wagub Nasrul Abit saat membuka acara Sosialisasi UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bagi Aparatur Provinsi/Kabupaten /Kota se Sumatera Barat, di Grand Sari, Rabu (8/11/2017).
Hadir dalam kesempatan itu utusan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Ketua KPU Sumbar, Ka Badan Kesbang Pol serta 75 orang peserta dari provinsi/kab/ko se Sumbar.
Wagub Nasul Abit menambahkan, walaupun perubahan ini memberikan gambaran UU pemilu tidak konsisten dalam pelaksanaan setiap waktunya, kondisi patut kita syukuri sebagai semangat demokrasi kebangsaan yang terus berkembang dengan baik.
Jangan pernah dibandingkan dengan masa lalu orde baru, karena apa yang ada sekarang itulah yang terbaik bagi bangsa ini, mari kita jalani dengan kebaikan dan berpikir positif untuk keutuhan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Saling mengevaluasi, instrospeksi diri masing masing komponen bangsa itu jauh lebih baik, karena apapun yang kita kerjakan untuk bangsa merupakan suatu semangat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, ujar Nasrul Abit.
Nasrul Abit juga menekankan, kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No 7 Tahun 2017 di anggap penting, karena ditakutkan jelang pemilu banyak Aparatur yang tergoda akan iming-iming besar yang di berikan oleh pejabat.Sehingga kita sering kehilangan Integritas diri, padahal ASN mesti netral, jika berkeinginan terjun ke dunia politik mesti berhenti.
Karena itu hitung-hitung lah diri terlebih dahulu, jangan sembrono ikut yang bisa berdampak buruk, bagi kehidupan selanjutnya, baik bagi keluarga maupun masyarakat.
Bagi yang benar-benar siap silahkan saja, dalam pilihan itu, karena setiap masyarakat memiliki hak memilih dan dipilih.
Sosialisasi ini bertunjuan untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan terhadap Undang-Undang tentang Pemilihan umum. Serta agar pelaksanaan Pemilihan Umum di Sumatera Barat dapat berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah dan aturan yang berlaku dan dalam situasi aman, tertib, lancar serta demokratis, terangnya.
Wagub Nasrul Abit, juga mengharapkan, agar semua Aparatur diharapkan bisa paham akan kondisi pemilu dan juga harus paham tentang komunikasi politik dan undang-undang no 7. Dan juga untuk sikronisasi dengan Petugas KPU dan petugas kemanan perlu di tingkatkan.
Saat menjelang pemilu nanti akan banyak isu-isu tentang pejabat daerah beredar di masyarakat, untuk itu Kesbangpol beserta Aparatur diminta untuk meredamkan isu yang beredar, bukan ikut pula memanaskan situasi nantinya.
Tugas pemerintah itu mesti ciptakan rasa nyaman, damai dan tentram bagi kehidupan masyarakat, dan peran dan tugas itu mesti dilakoni dengan baik oleh ASN sesuai bidang tugas masing-masing.
Kesempatan akan selalu ada semua, namun kita harus tahu diri dan kita juga harus meningkatkan loyalitas kita baik itu kepada lembaga, dan kepada pimpinan dengan dedikasi yang tinggi, harap Nasrul Abit.(zar/n)
Discussion about this post