UTUSANINDO.COM(PADANG) – Kegiatan Bimtek Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang ini diikuti 44 anggota DPRD Kota Padang.
Wakil Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang dari 4-8 November 2017, bertempat di Hotel Media Jakarta.
Ini merupakan kegiatan ini rutin tahunan anggota DPRD Kota Padang dan berlangsung selama lima hari. Bimtek kali ini mengusung tema “Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Pedoman dan Teknis tentang Penyusunan Program Pembentukan Perda dan Sosialisasi Peraturan-Peraturan tentang Transaksi Non Tunai”.
Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan, Bimtek ini merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD Kota Padang dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan diikuti 44 Anggota DPRD Padang.
Katanya, Bimtek SDM membahas Penyusunan Program Pembentukan Perda dan Sosialisasi Peraturan-Peraturan tentang Transaksi Non Tunai”
Materi-materi yang diberikan dalam kegiatan itu di antaranya Penyusunan Program Pembentukan Perda dan Sosialisasi Peraturan-Peraturan tentang Transaksi Non Tunai.
“Diharapkan, Bimtek tersebut hendaknya mampu menambah ilmu para anggota dewan di DPRD Kota Padang periode 2014 – 2019 dan dapat mendalami setiap materi yang dipaparkan dalam Bimtek Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang ini,”ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra juga menyampaikan, kegiatan Bimtek penting diikuti seluruh anggota DPRD untuk mengetahui aturan-aturan baru soal penyusunan APBD.
Apalagi, ada aturan-aturan baru yang perlu dipahami anggota dewan dalam menyusun APBD, makanya, Bimtek ini sangat perlu diikuti anggota dewan.(bn)
Discussion about this post