UTUSANINDO.COM,(JAKARTA) – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Teguh Santosa mengatakan saat ini ada 43.300 media siber atau online di Indonesia. Dari jumlah sebanyak itu, baru sedikit yang dinyatakan terverifikasi oleh Dewan Pers.
Data tersebut dikutip Teguh dari pernyataan yang pernah disampaikan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo beberapa waktu lalu.
Dari jumlah itu, 1.000 lebih media online yang sudah mendaftar ke SMSI. Dan baru 265 yang dapat didaftarkan ke Dewan Pers pada gelombang pertama 8 September 2017 lalu.
Oleh karena itu, Teguh mendorong anggota SMSI agar semakin banyak yang profesional, terverifikasi secara administrasi dan faktual.
“Saat ini, SMSI terus berusaha mendorong anggota untuk menjadi media profesional,” kata dia di Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/10).
Teguh mengatakan verifikasi merupakan amanat UU 40/1999 tentang Pers. SMSI akan mendata dan mendorong agar para anggotanya semakin banyak yang terverifikasi.
Akhir November 2017, lanjut Teguh, SMSI akan kembali mendaftarkan sejumlah anggotanya ke Dewan Pers.
SMSI yang merupakan wadah bagi perusahaan media siber diharapkan akan terus berkembang secara sehat dan dapat menjadi tumpuan bagi para pekerja pers yakni wartawan.
“SMSI juga bertekad membangun masyarakat digital, Indonesia ke depan jangan hanya jadi pengguna, tetapi harus menjadi pencipta aplikasi,” ujar Teguh.
Sumber: rmol
Discussion about this post