UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Komplotan encuri ternak yang kerap beraksi di siang bolong ini sudah kelas kakap dan ulung. Pasalnya, hampir setiap hari berhasil mengeksekusi hewan ternak yang telah diincar di lokasi yang berbeda-beda di daerah Sumatera Barat.
Namun, pelarian Pencuri Ternak ini harus terhenti setelah pihak kepolisian mencium gerakan pelaku setelah berhasil membawa dua ekor kerbau di Tanah Sirah, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Minggu (22/10) kemarin. Setelah beraksi, keberadaan pelaku terdeteksi oleh polisi dan berhasil menangkap kelima pelaku ini dalam 12 jam usia kejadian.
Dikutip dari Haluan, penangkapan pelaku pencurian ternak tersebut adanya laporan dari korban yang bernama Syamsuir, 65, warga Kayu Aro Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung dengan No laporan
LP No 66 / K / X / 2017 / Sektor Bungus Teluk Kabung.Ketika itu korban menarok hewan ternaknya di sawah sekitar pukul 09.00 WIB, sekitar pukul 13.00 WIB ketika mau dibawa pulang hewan jenis kerbau yang diletakkan disawah sebanyak dua ekor itu tidak terlihat lagi.
Ia pun sibuk mencari karena dua ekor kerbaunya menghilang di sawah. Ternyata sekitar 200 Meter dari TKP korban menemukan sisa tali kerbau miliknya dan darah yang berceceran di pinggir sawah dan di sampingnya terdapat usus ( bagian perut ).
Pemeriksaan saksi-saksi pun dilakukan dan olah TKP pun dilaksanakan oleh unit reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung. Informasipun disebar, hari yang sama Minggu malam (22/10) sekitar pukul 20.00 WIB Polisi mendapatkan informasi bahwa ada penadah yang membeli dua ternak tersebut. Penadah itu bernama Memen Sugara, 40, ia pun langsung ditangkap dirumahnya di Perumahan Mutiara Putih Blok AA No 4 kelurahan Batang Kabuang Gantiang, Kecamatan Koto Tangah.
Penadah itu langsung dibawa ke Polsek Bungus Teluk Kabung. Dari nyanyianya ia mendapatkan hewan ternak itu dari dua orang temanya yang berperan menjadi sopir yaitu Ismel Yadi, 37, dan Volrifano 28, keduanya warga pasaman. Keduanya ditangkap di Marapalam Kecamatan Padang Timur. Kedua pelaku yang berperan menjadi sopir dibawa ke Polsek Bungus Telukkabung, bersama barang bukti yaitu Toyota Avanza BA 1643 OH warna Hitam dan Suzuki Carry pick Up BA 8933 BF.
Keduanya pun dilakukan interograsi, dari keterangan kedua pelaku bahwa ia diminta seseorang yang beralamat di Bungus Teluk Kabung yang bernama Aril, 48, warga Teluk Kabung Utara dengan gampang ia ditangkap dirumahnya, dari sana juga ditemukan barang bukti berupa sepeda Motor Suzuki Smash Warna Hitam Tanpa Nopol.
Selanjutnya terungkap lagi, Kali ini dua pelaku lainya berhasil ditangkap di Simpang Gadut Kecamatan Lubuk Kilangan masing-masing bernama
Rusdi, 44, warga Solok dan Murzal, 66, warga Solok.
Mereka berdua ditangkap setelah pelaku sebelumnya bernama Aril disuruh menghubunginya lewat HP seluler yang mengatakan akan beraksi lagi, keduanya pun langsung turun dari Solok dan Unit reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung langsung menangkapnya.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung Kompol Alkafli menjelaskan kelima pelaku berhasil ditangkap penangkapan itu berlangsung pada Minggu malam (22/10) sampai Senin malam (23/10).
Modus pelaku sungguh diluar dugaan, setelah mereka melakukan aksinya mencuri ternak. Di TKP ia langsung eksekusi dan dimasukan kedalam sebuah Mobil. Setelah itu dibawa ke Koto Tangah, disana hewan itu dibersihkan. Paginya mereka sengaja masuk ke dalam rumah potong seolah-olah mereka baru keluar dari sana.
“Seolah-olah mereka dari rumah potong di Koto Tangah. Jadi seperti pedagang daging resmi yang akan menjajakan daging ke Pasar Raya Padang. Ini modus baru dan sepertinya sangat berpengalaman,” kata Kapolsek, Selasa (24/10).(haluan.com)
Discussion about this post