UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup DPRD Kota Padang, Zulhardi Z Latif mengaku dibohongi oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang terkait pelaksanaan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang.
Pasalnya, ia mengaku sangat kecewa atas laporan dan pengakuan yang disampaikan DPRKPP terkait Pokir anggota dewan yang menjadi program di dinas terkait, namun tidak terealisasikan. Ironisnya, Pokir tersebut malah menjadi SILPA hingga Rp20,8 Miliar pada Oktober 2017 ini.
Berdasarkan pengakuan Zulhardi, ada 1 Pokirnya pada paket 9 nomor 17 yang berlokasi di RW 1 menuju RW 3, yaitu pengerasan jalan di Kelurahan Korong Gadang Kecamatan Kuranji yang telah dimasukkan dan menjadi program di DPRKPP serta sudah pula ditenderkan, namun belum direalisasikan sampai saat ini.
“Dari hearing kita kemarin bersama dinas terkait dikatakan untuk paket 9 No 17 ini sudah di laksanakan, namun kenyataannya tidak ada sama sekali. Jangankan satu truk kerikil masuk ke lokasi, satu kerikil saja tidak sampai ke lokasi tersebut,” ujar Zulhardi yang lebih akrab disapa Buya ini kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober 2017.
“Nah, ini kan jelas tidak dikerjakan, kemana dibawanya? Apakah ini dipindahkan ke tempat lain atau bagaimana? Kalau dipindahkan ke lokasi lain, itu kan tidak masuk dalam perencanaan yang sudah dibahas dan ini sudah jelas OPD-nya salah. Kenapa seenaknya memindahkan begitu saja tanpa persetujuan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Apalagi saat ini, ungkap Zulhardi, sudah ada e -planing, sehingga kegiatan atau program harus sesuai dengan yang telah diusulkan dan tidak boleh naik di jalan.
“Tidak boleh seenaknya saja jika dipindah-pindahkan. Apa yang telah disepakati dalam pembahasan, ya itu yang akan dilaksanakan. Kalau tidak dilaksanakan, uangnya dikemanakan. Apakah dikembalikan? Jika iya, berarti kan program di paket 9 No 17 itu jelas belum dilaksanakan. Kenapa dikatakan sudah dan ini jelas-jelas disampaikan dalam hearing Komisi III bersama empat OPD kemarin, yakni Dinas PU, DPRKPP, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan Kota Padang,” sebutnya.
“Menurutnya itu hanya baru satu paket nomor 9 saja yang baru ketahuan, sementara ada 1 hingga 13 paket. Juga diketahui katanya di paket 11 juga terjadi gagal tender, sementara disana ada anggaran sekitar Rp.2,8 miliar, apa-apa saja pekerjaan yang ada di paket 11 ini apakah ada yang urgent yang betul perlu untuk masyarakat sementara kenapa tidak dilaksanakan, kenapa gagal tender untuk paket 11 ini,” katanya.
Discussion about this post