UTUSANINDO.COM,(JAKARTA) – Gubernur Sumatera Barat Prof. Irwan Prayitno mengikuti rapat kerja nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa,24 Oktober 2017
Rapat kerja ini diikuti oleh seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se Indonesia.
Sebelum arahan Presiden, peserta mendapatkan arahan terlebih dahulu dari Menko Polhukam, Menko Perekonomian dan Menko PMK.
Dalam arahannya, Presiden menekankan antara lain:
1. Terkait APBD
A. Agar kepala daerah tdk menggunakan pola lama dg membagi rata anggaran ke dinas2, dimana Badan Keuangan Daerah dan BAPPEDA yang menentukan. Gubernur diminta menentukan barisan kebijakannya utk anggaran insfratuktur yg bisa meninggalkan legasi.
Seiring dg itu, diharapan Pemerintah harus berpandai2 berkomunikasi dg DPRD,
B. Meningkatkan daya beli masyarakat dg meningkatkan pendapatan masyarakat. Perbanyak proyek atau program padat karya serta berupaya membuka kesempatan kerja.
2. Tentang EKONOMI
A. Diminta agar Kepala Daerah betul2 memperhatikan pertumbuhan ekonomi daerahnya setiap saat, serta melakukan terobosan dan antisipasi.
B. Mengendalikan inflasi daerah. Kepala daerah mesti mengecek terus inflasi, mengawal dan menindak lanjutinya. Selalu mengupayakan agar harga sembako terkendali.
C. Meningkatkan ekspor dan investasi. Kunci pertumbuhan ekonomi tdk lagi melalui APBN, karena APBN saat ini hanya sebagai stimulan. Ekspor dan investasi menjadi kunci pertumbuhan ekonomi. Investasi di utamakan ke arah industri padat karya, agar terbuka lapangan kerja.
Seiring dengan itu, ijin- ijin investasi dipercepat dan di persingkat. Di pusat saja 9 ijin bisa rampung dalam 3 jam. Kalau bisa di daerah lebih cepat dari itu.
3. Kepala Daerah Harus Kreatif dan jangan terjebak dengan rutinitas. Selain itu bekerja pun harus sistemik dan memakai sistem IT. Diantaranya e-pleaning, e-budgetting dan e-prokrumen. Sistem tersebut akan di kuatkan dlm bentuk Peraturan Presiden, sehingga meminimalisir dari tindakan koruptif.
4. Kepala daerah harus mampu berinovasi. Jangan bergantung kepada APBD dan APBN saja, tetapi harus kreatif dan inovatif mencari sumber2 pendapatan lain, spt pinjaman dari PT SMI (kementerian keuangan); misalnya utk membangun pasar, rumah sakit, irigasi dan lainnya.
5. Pertanian tidak saja beroriantasi kepada persoalan pupuk belaka, tetapi juga memikirkan persoalan paska panen serta juga soal packaging, sehingga memiliki nilai tambah bagi para petani.
6. Peningkatan SDM yang profesional dengan menumbuhkan vocasional School. Seperti mendorong SMK yang jurusannya disesuaikan dg kebutuhan daerah, kebutuhan tenaga kerja. Artinya SMK yang adabtif dan responsif sesuai kebutuhan daerah.
Selain itu Presiden menegaskan agar serapan APBD di perhatikan, jangan sampai APBD tdk terserap. Sebab serapan APBD berpengaruh terhadap pergerakan ekononi rakyat.
Presiden meminta, jangan sampau ada dana yang terlalu lama parkir di Bank daerah. Hal ini tidak baik terhadap pergerakan perekonomian. Diinstruksikan Presiden, agar dana ini segera dicairkan oleh Kepala Daerah dalam bentuk program-program yg berpihak kepada rakyat.
Terakhir dalam arahannya, Presiden menekankan tentang peran dan kewenangan masing- masing yaitu peran gubernur, bupati / wako, sesuai dengan UU no 23. Didalam UU tersebut sangat jelas tentang peran masing- masing, mulai peran menetapkan kebijakan, pembinaan, pengawasan dan tanggung jawab.
Setelah arahan presiden dibuka dialog dimana 9 kepala daerah di berikan kesempatan bertanya, yang mana kepala daerah mengampaikan aspirasi dan permasalahan nya.(Rel)
Discussion about this post