UTUSANINDO.COM,(BANDUNG) – Paha kiri Devia Supiani (20), wanita pemandu lagu (PL) di Karaoke Milan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tertembus peluru, Senin (2/10/2017) pukul 23.45.
Peluru itu berasal dari senjata api jenis revolver milik Kanit Reskrim Polsek Pakenjeng, Garut, Aiptu Sapriyudin.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, saat itu Aiptu Sapriyudin, Brigadir Kiki Eriyana, dan Kurnia, mengajak Devia dan dua PL lainnya, yakni Janet dan Ayank, menemani karaoke di Room 209.
Di saat bersamaan, kata Yusri, di room sebelahnya atau Room 210, ada Gilang dan tiga pria lainnya tengah berkaraoke, ditemani dua PL, Syifa dan Dhea.
Namun, kata Yusri, senjata api Aiptu Sapriyudin meletus di Room 210, lalu tembus mengenai dinding partisi pembatas room 209, dan akhirnya mengenai paha kiri Devia Supiani.
Yusri tidak menyebutkan bagaimana Aiptu Sapriyudin bisa berada di Room 210, dan mengapa senjata apinya bisa meletus. Menurut Yusri, insiden meletusnya senjata api anggota polisi ini merupakan kecelakaan.
“Korban mengalami luka tembak di kaki kiri tapi tidak mengenai tulang. Korban langsuang dirawat di RSUD Garut,” kata Yusri, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2017).
Yusri mengatakan, upaya yang dilakukan polisi terkait kasus ini adalah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan korban dan saksi, membawa korban ke rumah sakit, serta koordinasi dengan Propam Polres Garut.
“Kasus itu sekarang ditangani oleh Propam Polres Garut,” ucap Yusri seperti dilansir wartakota tribunenews.(tr/ca)
Discussion about this post