UTUSANINDO.COM,(PADANG) -Melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Sumatera Barat, sejumlah fraksi,menyampaikan pendapat terkait dengan penurunan target retribusi daerah 2018 yang terjadi cukup signifikan dari target KUA PPAS 2017 sebesar 19 miliar lebih menjadi 15,26 miliar lebih di tahun 2018.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Marlina Suswati menyampaikan terkait penurunan target retribusi pada pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018, Senin (2/10/2017).
“Penurunan target retribusi 2018 itu mencapai 22,68 persen dibanding tahun 2017, mohon penjelasan dari gubernur,” ungkap Marlina Suswati yang juga menjabat sekretaris Fraksi Partai Golkar ini .
Fraksi Partai Golkar, sebutnya juga meminta penjelasan terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Barat di atas proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, dalam nota pengantar RAPBD 2018 pada rapat paripurna sebelumnya, diproyeksikan pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 sebesar 6,26 persen, naik signifikan dari tahun 2017 yang hanya diproyeksikan sebesar 5,3 – 5,7 persen. Dan di atas proyeksi pertumbuhan perekonomian ekonomi nasional 2018 yang hanya 5,2 – 5,6 persen. “Apakah kenaikan angka itu realistis, atau terlalu percaya diri?” ungkapnya
Sementara, kata Marlina, di tengah kondisi ketidakpastian perekonomian global, nasional, regional dan daerah hal itu secara langsung justeru akan berpengaruh pada penerimaan Negara dan daerah.
Meski demikian dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) , Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi terhadap gubernur yang bisa menargetkan PAD sebesar Rp.2,279 Triliun, atau naik sebesar 13,31 persen dari target PAD pada KUA PPAS 2017 yang berjumlah 2,11 Triliun lebih.
Senada, Fraksi Partai Demokrat melalui Juru bicaranya, M. Nurnas juga menyoroti penurunan Target Retribusi tahun 2018 hingga sebesar Rp.4,4 Miliar dibanding APBD 2017. “Kenapa terjadi penurunan target retribusi, sementara RAPBD 2018 lebih kecil dari APBD 2017, kami minta penjelasan dari gubernur,” sebutnya.
Dalam penjelasan nota pengantar RAPBD 2018 sebelumnya, total RAPBD 2018 sebesar Rp.6,094 Triliun mengalami peningkatan sebanyak Rp.1,3 Triliun atau naik 27, 4 persen. Sedangkan PAD mengalami peningkatan sebesar Rp.267 Miliar lebih atau 13,31 persen dari target PAD pada KUA PPAS 2017 .
“Dari angka tersebut, terlihat kenaikan APBD Sumbar Tahun 2018 cukup kecil. Pada kenyataannya, jika dibandingkan pendapatan daerah APBD-P 2017 sebesar Rp.2,052 Triliun. Hanya naik menjadi 726,5 miliar lebih,” terang M.Nurnas.
Untuk itu Fraksi Partai Demokrat berharap, pemrov harus memacu dan mencari terobosan baru dalam meningkatkan pendapatan daerah, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperbesar dana hibah. Sehingga kenaikan APBD setiap tahunnya dapat meningkat dalam jumlah besar, dan tentu anggaran belanja langsung yang berhubungan dengan masyarakat banyak dapat terakomodir.
Fraksi demokrat dikesempatan itu, juga menyentil Jalan Sicincin – Malalak yang merupakan jalan alternatif Padang – Bukittingi yang hingga sekarang belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Selain banyak ditemui kekurangan, baik lampu penerangan jalan yang belum berfungsi, juga terdapat penyempitan jalan.
“Kami minta penjelasan kepada gubernur kapan jalan itu dioperasikan, dan bisa dimanfaatkan masyarakat secara maksimal,” tegas M.Nurnas.
Begitu juga Fraksi Gerindra, selain memberikan apresiasi kenaikan PAD di sektor pajak daerah, namun di sisi lain juga menyoroti penurunan pendapatan daerah yang berasal dari retribusi daerah.
“Mohon penjelasan dari gubernur penyebab penurunan retribusi tersebut,” kata Hidayat.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Hidayat dikesempatan itu juga memberikan apresiasi terhadap usaha TNI menyosialisasikan pemutaran film G/30S/PKI dalam bentuk nonton bareng (nobar), sehingga dapat memberikan pemahaman terhadap generasi muda terhadap sejarah kelam negeri ini.
Terhadap penurunan retribusi daerah itu, juga menjadi sorotan Partai Hanura. Melalui Juru bicaranya, Armiati, meminta penjelasan gubernur sebab terjadinya penurunan Retribusi daerah 2018.
Sementara Fraksi PDIP, PKB, PBB melalui juru bicaranya Burhanuddin Pasaribu juga menunjukkan sikap yang sama, yakni meminta penjelasan gubernur terkait penurunan target retribusi daerah 2018.
Terkait pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Pimpinan Rapat Paripurna, Arkadius Dt Intan Bano mengatakan, apa yang disampaikan fraksi-fraksi dalam pandangan umumnya bukan saja merupakan pandangan politik fraksinya di lembAga DPRD. Tapi juga sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakilnya di fraksi-fraksi dan partai politik.
“Oleh sebab itu pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari produk hubungan pembahasan dan penetapan RAPBD 2018. Sekaitan pandangan umum fraksi dalam saran, pertanyaan, dan tanggapan akan diberikan jawaban oleh gubernur pada rapat paripurna berikutnya,” tutup Arkadius. (Bons)
Discussion about this post