UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Koordinator Pansus I DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra mempertanyakan soal adanya indikasi penyimpangan oleh pihak Transmart terhadap izin yang diberikan Pemko Padang. Hal itu diungkapkannya ketika kunjungan lapangan pansus ke Transmart, Jum’at, (22/9).
Apakah ada unsur kesengajaan pengaturan parkir di luar bukannya berupaya dimasukkan ke basement. Terutama pada hari libur kunjungan melimpah akibat banyaknya kendaraan parkir di luar area Transmart mengakibatkan PAD Kota Padang akan berkurang. Bisa disamakan persepsi dan tidak ada maksud lain. Tidak ingin ada kalimat menyalahkan.
Amrizal Hadi menanyakan masalah parkir bisa saja pihak T mengurangi tarif per jam sesuai kesepakatan.
Ilham Maulana mengapresiasi masukan pihak PU bahwa kawasan tersebut perkantoran dan baru akan diusulkan perubahan pada revisi RTRW.
Menurutnya ada 5 kardus pengaduan terkait persoalan Transmart akibat lemahnya pengawasan. Pihak DPRD membuka kesempatan pada manajemen Transmart untuk menjelaskannya. Ada indikasi permainan Satpol PP dan Dishub disini.
Wakil rakyat ini mempertanyakan soal pengurusan izin prinzip dibuat oleh Bappeda dan ditandatangani oleh Walikota, apakah ada atau tidak persetujuan masyarakat.
Dia juga mendengar ada isu tentang akan ditampungnya semua keinginan masyarakat sekitar. Juga adanya back up aparat soal parkir. Dewan hanya ingin mengantisipasinya karena lahan Transmart berada pada kawasan pusat perkantoran.
Ketika pihak Transmart memotong pohon pelindung, apakah ada surat dari Transmart dan sisa kayu itu ditaruh di mana. Seperti penbangan pohon pelindung di Jalan Dobi terlihat sisa pohon itu dijual pada orang lain dan diolah menjadi meja. Sementara biaya penanaman dan pemeliharaan pohon sangat tinggi.
Sementara Azirwan menyampaikan polemik masalah Transmart sudah dijelaskan Dinas PUPR bahwa perubahan kawasan tersebut baru akan direncanakan dan jelas keberadaan Transmart sudah melanggar RTRW. Azirwan meminta agar semua izin terkait Transmart agar dilengkapi dan diserahkan pada dewan.
Emnu Azamri sebagai Ketua Pansus I menanggapi pengaduan masyarakat hukum kausalitas. Banyaknya pengaduan masyarakat disarankan Transmart membuat surat pada dewan dan menjelaskan secara detil.
Sedangkan Wahyu Iramanaputra menanyakan hubungan Transmart dengan Minangmart. Terkait persoalan izin prinsip, ia menanyakan apakah ada persetujuan dewan untuk pembangunan Transmart.
Seluruh pertanyaan dari wakil rakyat akan di koordinasikan dengan pimpinan pusat dan janji dalam waktu dekat akan mengkonfirmasikannya dan jawaban pertanyaan diatas, ujar GM Transmart, Aris.( Desi/cn)
Discussion about this post