UTUSANINDO.COM,(ACEH) – Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadilah, menyatakan pola pendekatan penuh arogansi oknum debt collector perusahaan pembiayaan kredit kendaraan bermotor ke konsumen, dapat membangkitkan trauma masa lalu bagi masyarakat.
” Kesan – kesan kekerasan perusahaan leasing membangkitkan trauma masa lalu bagi orang Aceh,” kata Arif Fadilah kepada media, Senin (11/09/17).
Pernyataan itu dia sampaikan, menanggapi pemberitaan terkait aksi debt collector perusahaan leasing yang selama ini dinilai semakin meresahkan.
Arif Fadillah meminta masyarakat melaporkan ke pihak berwajib jika mengalami perlakuan yang tidak pantas dari oknum petugas perusahaan leasing.
“Jika terjadi perampasan, intimidasi atau pemaksaan, lapor saja ke polisi,” ucapnya.
Arif Fadilah menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi atas keberadaan perusahaan leasing dan membuat peraturan daerah demi kenyamanan masyarakat sebagai konsumen.
” Kita nanti akan evaluasi dan buat Perda atau Qanun, agar masyarakat tidak diperlakukan semena -mena lagi,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan hal mengejutkan terkait konstribusi perusahaan -perusahaan kredit tersebut terhadap daerah.
“Mana ada konstribusi mereka, nggak ada itu,” ungkap Arif Fadillah.
Sebagaimana diketahui dalam sepekan terakhir, pemberitaan terkait arogansi dan aksi premanisme oknum debt collector salah satu perusahaan leasing di Banda Aceh terhadap konsumen, membuat berang banyak kalangan masyarakat .
Berbagai hujatan pun dilontarkan para pegiat medsos atas tindakan oknum debt collector yang selama ini dianggap semakin meresahkan masyarakat di Aceh.
(Ron)
Discussion about this post