UTUSANINDO.COM, (AGAM) – Kepala Kepolisian Resor Agam, AKBP Ferry Suwandi, didampingi Paur Humas Polres Agam, Aiptu Yanfrizal, membenarkan jika telah dilakukan OTT kepada oknum PNS Agam. Dan saat ini masih dalam proses pendalaman.
” Benar telah dilaksanakan Operasi Tangkap Tangan terhadap dugaan pungutan liar pungli dengan kegiatan pengurusan pemeriksaan pengujian kendaraan bermotor (KIR) oleh Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perbengkelan Dinas Perhubungan Agam berinisial MEF,” jelasnya, Selasa (12/9)
Untuk diketahui, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Agam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perbengkelan Dinas Perhubungan Kabupaten Agam, berinisial MEF, Senin, (11/9).
Tersangka ditangkap Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Agam. Jl Lintas Manggopoh Simpang Empat KM5 Jorong V Sei Jaring, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Adapun dugaan pngli dengan modus menerima uang pembayaran KIR melebihi nominal yang ditetapkan dalam perda agam nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum dan perbup agam nomor 13 tahun 2016.
Sumber: (haluan.com)
Discussion about this post