UTUSANINDO.COM,(JAKARTA) – Terkuaknya peristiwa yang memilukan di Cengkareng yakni sodomi yang dilakukan Agus Winarto (27) alias Gondes pada anak-anak usia SD dan SMP membuat publik gempar. Belum lepas ingatan kita pada peristiwa kejahatan seksual yang dilakukan Emon dengan menyodomi puluhan korban anak-anak di Sukabumi, kini terjadi lagi peristiwa yang hampir serupa.
Pagi ini Senin,28 Agustus 2017 Ketua KPAI Susanto didampingi Ai Maryati Solihah Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak beserta Jasra Putra Bidang Hak Sipil dan Partisipasi mendatangi Polsek Cengkareng Jakarta Barat untuk berkomunikasi dg keluarga, menggali lebih dalam, monitor langsung peristiwa tersebut, memantau proses hukum serta mendorong dilakukannya pengembangan pendalaman terhadap saksi-saksi sekaligus korban pada kejadian tersebut, sehingga jika ada potensi kemungkinan masih adanya korban lainnya segera dapat ditangani.
Dengan demikian KPAI menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mengapresiasi Kesigapan Kapolsek Cengkareng beserta jajaran dalam menangani peristiwa ini dengan sudah melakukan penahanan kpd tersangka
2. Berdasarkan pertemuan pagi ini KPAI dan Kapolsek sepakat membuat Tim Terpadu untuk menangani korban yang terdiri dari (Kepolisian, KPAI, P2TP2A dan KEMENSOS)untuk terlibat dalam penangan korban secara intensif dan tuntas.
3. Semua pihak harus melindungi anak dan keluarga korban dari pemberitaan terkait nama, tempat kejadian, kronologis perlakuan, identitas korban dan keluarga supaya tidak berakibat pada bullying dan perlakuan diskriminasi secara sosial, budaya dan pendidikan.
4. Mengecam kejahatan dan ekslpoitasi seksual yang dilakukan tersangka Gondes dan mempercepat proses hukum. Mengingat korbannya banyak, maka tersangka pelaku perlu pemberatan hukuman.
5.Memastikan secepat mungkin rehabilitasi secara tuntas terhadap korban sesuai kebutuhan masing korban serta pemastian perlindungan saksi dan korban, agar proses yg sedang berjalan sesuai pemenuhan hak-hak korban dan saksi serta Standar Pelayanan Minimun kepada anak korban kekerasan
6. Memberikan dukungan moral kepada anak dan keluarga korban dengan terus melakukan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan
7. Menghimbau kepada seluruh keluarga di Indonesia, agar meningkatkan kualitas pengasuhan positif di keluarga baik melalui komunikasi yang erat dan efektif dengan membuka diri seluas-luasnya untuk selalu mencurahkan perhatian, kasih sayang, menceritakan pengalaman, membahas permasalahan anak dalam rangka deteksi dini dan pencegahan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan rumah, pendidikan dan lingkungan sosial.
8. Melakukan tindakan preventif perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan seksual dengan selalu memeriksa HP dan Gadget anak secara simultan dg cara dan pendekatan yg ramah, agar terhindar dari paparan pornografi dan tontonan yang tidak layak bagi anak.
Jakarta, 28 Agustus 2017
Susanto
Ketua KPAI
(Ai Maryati Solihah)
Discussion about this post