UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Wakil Gubernur Nasrul Abit, mengatakan, kasus pelantikan beberapa eselon II di Pemkab Lima Puluh Kota oleh Wakil Bupati, sementara Bupati sedang cuti menunaikan ibadah haji tahun ini, menjadi sesuatu insiden yang tidak baik dalam penyelenggaraan pemerintah di Sumatera Barat. Jelas pelantikan tersebut tidak syah dan tidak sesuai dengan kewenangan wagub sesuai aturan berlaku.
“Hal ini telah menjadi pembicaraan semua orang baik di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota, provinsi bahkan secara nasional. Ini sesuatu yang tak lazim dan menganggu stabilitas informasi pembangunan daerah”, Ujar Nasrul Abit, saat memberikan arahan apel pagi dilingkungan Sekretariat Daerah dan beberapa OPD di halaman kantor gubernur, (21/8/2017).
Menurut, Nasrul abit,Staf mesti memberikan masukan yang dalam dan paham terhadap segala bentuk perundangan-undangan yang berlaku, sehingga pimpinan tidak salah dalam mengambil kebijakan. sehingga tidak terjadi hal-hal seperti di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah mesti memiliki rasa tanggungjawab terhadap stabilitas jalannya pemerintahan, guna menjaga rasa aman, tentram hidup masyarakat diwilayah kerja”, Ujar Nasrul yang juga ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini.
Ditambahkannya,Dalam penyelenggaraan pemerintah adalah untuk melayani rakyat dan meningkatkan pembangunan merupakan motivasi bagaimana mensejahterakan kehidupan masyarakat. Karena itu staf diharap mampu memberikan masukan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat dan menjauhkan diri dari hal-hal yang berdampak tidak baik atau tidak kondisifnya pemerintahan.
Kejadian-kejadian yang membuat perbedaan antara Kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyelenggaraan seharus tidak boleh terjadi karena sesuai undang-undang sudah jelas ada aturan dan tinggal melaksanakan saja sesuai peran dan fungsi serta kewenangan daerah, dan diharapkan staf dapat menghilangkah perbedaan untuk kebaikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, himbaunya
Wagub Nasrul Abit juga menegaskan untuk setiap staf mengikuti apel pagi ini sebagai sebuah disiplin diri sekaligus ajang menjaga silaturrahmi dengan pimpinan dalam meningkatkan kinerja pelayanan pemerintah.
“Kita menyadari setiap orang memiliki persoalan berdeda-beda, jika karena beban hutang tidak hadir itukan karena perbuatan diri sendiri, tidak mengimbangi kondisi pendapatan yang ada. Setiap apartur dituntunt untuk hadir dan bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan sebagai sebuah sikap aparatur yang profesional”,ujarnya
Dijelaskannya,kapan lagi kita akan mampu mewujudkan aparatur yang profesional, jika tidak kita mulai dari sekarang didiri kita masing-masing. Setiap aparatur negara bertanggungjawab terhadap jalannya pemerintahan dengan baik, sebagai motivasi cinta tanah air dan bela negara.
Cobalah kita renungkan bersama sudah 72 tahun Indonesia Merdeka masih ada 51 nagari tertinggal di Sumatera Barat, minim infrastruktur pembangunan, belum ada listrik dan prasarana lainnya. Mereka di nagari terbelakang itu masih saudara-saudara kita juga, tidak kah ada rasa kita untuk berbuat lebih baik untuk kemajuan Sumatera Barat ?,
Sementara aturan pemprov tidak memiliki kewenangan atas pelaksanaan pembangunan nagari, semua merupakan kewenangan Bupati / Walikota di daerah, tapi kita melihat sedih belum ada kebijakan yang fokus terhadap nagari tertinggal ini dimasing-masing daerah tersebut, ungkap Nasrul Abit.
(Hms/cn)
Discussion about this post