UTUSANINDO.COM,(PAPUA – Para karyawan PT Freeport Indonesia (Freeport) yang berunjuk rasa di Mimika, Papua, sempat mengalami bentrok dengan aparat setempat. Tak lama usai demo Kontrak Karya (KK) dan Ijin Usaha Penambangan Khusus (IUPK) tersebut, serikat pekerja Freeport pun mengabarkan adanya anggota mereka yang terluka saat dibubarkan secara paksa oleh aparat.
Demo itu diketahui berlangsung pada Sabtu, 19 Agustus 2017, di Check Point 28 areal PT Freeport. Jaraknya tak jauh dari Bandara Mozes Kilangin. Pada pukul 18.00 WIT, pekerja mulai ibadah Zikir di CP 28. Sekitar jam 19.00, sementara dalam keadaan Doa Zikir, dilakukan tembakan peringatan ke udara oleh aparat.
“Tembakan peringatan diiringi semprotan dari kendaraan water canon,” ujar Anggota Bidang Advokasi Serikat Pekerja PT Freeport, Tri Puspital, lewat pesan tertulis pada dikutip dari Tempo, Sabtu, 19 Agustus 2017.
Menurut dia, sedikitnya empat pendemo yang terluka. Keempatnya, yaitu, John Yawang yang mendapat tembakan timah panas di ibu jari kaki kiri hingga mendapat tiga jahitan, Sapsuha Sahadil yang mendapat tembakan peluru karet di bagian pantat, serta Yudas yang juga tertembak di kaki kiri. Ada juga Ansye Lumenta, istri salah satu karyawan Freeport, yang disebut mengalami kekerasan oleh anggota Brimob yang membubarkan massa pendemo.
“Dia dipukul oleh anggota Brimob pada saat kejadian dan terjatuh, luka-luka pada tangan dan kaki,” kata Tri.
Para pendemo Freeport mengeluhkan pemutusan hubungan kerja sepihak dari perusahaan. Berlarutnya proses penyelesaian juga menimbulkan keresahan di kalangan karyawan kontrak maupun permanen di PT FI. Demo sejak Sabtu siang itu berlangsung ricuh. Sejumlah kendaraan yang berada di sekitar CP 28 pun menjadi sasaran amuk para pendemo.( tempo)
Discussion about this post