UTUSANINDO.COM(MUAROLASAK) – Polisi daerah( Polda) Sumatera Barat, memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan dari Ditnarkoba Polda Sumbar, di tugu Merpati Perdamaian Muaro Lasak Padang, Selasa (15/8).
Adapun tema kegiatan “dengan semangat kemerdekaan, kita kerja bersama mewujudkan sumatera Barat dari narkoba”.
Kepala Polisi Daerah(Kapolda), Sumbar, Irjen Pol Drs. Fakhrizal, mengucapkan terima kasih kepada jajaran reserse narkoba dilingkungan Polda Sumbar yang telah serius dalam memberantas narkoba.
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia sudah darurat narkoba, oleh karena itu, situasi peredaran narkoba diwilayah Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.
“Berdasarkan data yang diperoleh bahwa Indonesia merupakan negara terbesar sebagai konsumen narkoba. Narkoba tidak mengenal usia, pekerjaan maupun agama. Oleh karenanya mari kita nyatakan perang terhadap Narkoba”, ujarnya.
Menurut, Irjen Pol Drs. Fakhrizal, jumlah barang bukti yang banyak membuktikan Sumatera Barat semakin mengkhawatirkan. Maka dari itu diharapkan kerjasama aparat pemerintah dan elemen masyarakat dalam memberantas narkoba.
“Kita akan jamin kerahasiaan kepada masyarakat yang memberikan informasi sekecil apapun jika diwilayah maupun lingkungannya ada penyalahgunaan narkoba, tidak usah takut”, ujarnya.
Sementara itu, Dirnarkoba Kombes Pol Kumbul KS, memgatakan, barang bukti narkoba hasil sitaan Polda Sumbar yang dimusnahkan sebanyak 133,32 kg ganja kering, 287,66 gram shabu, dan 75 butir pil ekstasi yang merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumbar dan jajaran dalam waktu satu bulan.
“UU 2 tahun 2002 tentang Polri dan UU tentang narkoba merupakan mandat UU Narkotika menyangkut pemusnahan barang bukti”, Ujar Kumbul.
Berdasarkan pantauan dilapangan Utusanindo.com barang bukti(BB) sabu dan ekstesi dimusnahkan dengan cara diblender yang telah dicampur air. Sedangkan ganja dibakar.( bons)
Discussion about this post