UTUSANINDO.COM,(JAKARTA)- Kisah Zulkiram resign itu menjadi viral di media sosial belum lama ini. Kisahnya ramai diperbincangkan, terutama di media sosial Instagram.
Zulkiram sengaja membolos beberapa kali agar dipecat dari Polri. Alasannya, Zulkiram merasa pekerjaannya tak berkah karena masuk Polri dengan menyogok.
“Terus saya resign. Saya kena pelanggaran kode etik Polri. Nggak apa-apalah (diberhentikan) hormat-nggak hormat yang penting saya keluar. Setelah itu, saya lebih dalam lagi mempelajari agamanya,” ujar Zulkiram, Senin (7/8)
Masuk dengan cara menyuap, Zulkiram resign dari Polri karena merasa pekerjaannya tak berkah. Mabes Polri menanggapi cerita Zulkiram yang kini menjadi viral tersebut.
“Bagus ada pemberitaan seperti ini untuk menyadarkan semuanya. Bahwa perbuatan suap untuk upaya apa pun juga haram hukumnya,” kata Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto dikutip dari detik.com, Senin (7/8/2017).
Arief mengatakan, sejak Jenderal Tito Karnavian menjadi Kapolri, sudah ada kebijakan tegas tak boleh ada praktik KKN dalam program apa pun, termasuk proses rekrutmen. Tak boleh ada praktik suap, sogok-menyogok, koneksi, dan sponsorship di tubuh Polri.
“Dan sudah saya terapkan dalam program rekrutmen tahun 2017 ini sejak saya diberi amanah sebagai As SDM Kapolri,” ujar Arief.
Muhammad Zulkiram diangkat menjadi anggota Polri pada 2007. Setelah 7 tahun bertugas, pria asal Banda Aceh itu memilih berhenti dan menanggalkan seragam Korps Bhayangkara-nya pada 2014. (dtk)
Discussion about this post