UTUSANIndo.com,(PADANG) – Dewan Perwakilan Rakyat Daeraj(DPRD) Sumatera Barat menggelar rapat Paripurna Di Gedung DPRD Prov, Kamis, 3 Agustus 2017.
Dalam Rangka penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi2,terhadap 3 rancangan peraturan daerah.di antaranya
1.Perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016, tentang rencana Pembangunan jangka menengah Daerah provinsi Sumatera Barat 2016-2021.
2.Pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Perwakilan rakyat daerah.
3.Perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2014, tentang penanaman modal.
Discussion about this post