UTUSANIndo.com,(PADANG) – DPRD Provinsi Sumatera Barat, menggelar rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil (RZWP3K) , di ruang rapat utama, Senin (17/7).
Fraksi PKS yang melalui Juru Bicara fraksi, Rahmad Saleh, PKS meminta keterangan dari pemerintah soal status hukum pulau-pulau kecil tersebut, terutama yang posisinya berbatasan dengan provinsi tetangga.
“Apakah pulau-pulau kecil tersebut seluruhnya sudah masuk dalam pendataan sesuai dengan ketentuan batas wilayah serta tidak dalam sengketa dengan daerah tetangga. Ini harus diperjelas sehingga pengaturan zonasi wilayah nantinya tidak bermasalah,” katanya.
Selain status hukum, dia juga mempertanyakan mengenai kompetensi pihak-pihak yang melakukan kajian akademis terhadap Ranperda RZWP3K tersebut. Dia berharap, pemerintah memakai tenaga-tenaga pengkaji yang profesional dan kredibel.
“Rancangan zonasi ini disusun untuk 20 tahun, jadi kami ingin mempertanyakan apakah tenaga yang dipakai untuk melakukan kajian memiliki kredibilitas untuk itu,” ujarnya.
Sementara itu, Endarmy dari Fraksi Nasdem mengingatkan pemerintah agar pembagian zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil harus berpihak kepada kepentingan masyarakat. Masyarakat harus merasakan dampak peningkatan ekonomi dan kesejahteraan dari pembagian zonasi tersebut.
“Pembagian zonasi ini harus memberikan dampak positif kepada perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Menurut, Endarmi, pemerintah mengatur pembagian sesuai dengan potensi dan kondisi dari wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tersebut. Wilayah yang memiliki potensi untuk industri pariwisata dan kawasan perikanan, harus jelas peruntukkannya.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim, meminta pemerintah untuk memperhatikan hal-hal yang disampaikan oleh fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.
“Saran, masukan dan pertanyaan dari DPRD melalui fraksi-fraksi adalah dalam rangka penyempurnaan sehingga Perda yang dilahirkan bisa menjawab kebutuhan dan diaplikasikan dengan baik,” akhirnya.(bons)
Discussion about this post