UTUSANIndo.com,(PADANG) – Bupati Pesisir Selatan Hendra Joni, memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Sumbar untuk dimintai keterangan, karena terkait kasus kawasan mandeh yang diduga telah terjadi pembalakan hutan lindung.
“ Saya benar telah memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar” , Kata Hendra Joni dalam pesan WhatApps, kepada www.utusanindo.com, Kamis,(13/7/2017).
Untuk diketahui kasus kawasan mandeh di Pesisir Selatan mendapatkan perhatian serius dari masyarakat dari ranah dan rantau.
Seperti dikutip haluan.com ,” Salah satu pertanyaan penyidik, ya saya ditanya apakah pernah memberikan izin terkait eksplorasi, dan pembabatan lahan mandeh, saya jawab saya tidak pernah,” terang Hendra Joni
Disampaikannya, terkait kasus mandeh tersebut ia dan sejumlah pihak lainnnya juga sudah diperiksa.“Dari walinari, camat, hingga kepala lingkungan hidup juga sudah diperiksa,” terangnya.
Sementara Kanit Kasubdit Tipiter Reskrimsus Polda SumbarAKBP Andri Kurniawan SIK,mengatakan, pihak sudah melakukan pemanggilan ke sejumlah pihak.
“Untuk hari ini, kami minta keretangan dari kepala BPN PesisirSelatan. Ini sudah masuk tahap penyelidikan dan bakal masuk ke gelar perkara,” tuturnya.
Sebelunya, pada Rabu (3/5) tim investigasi di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh yang terdiri dari tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrimsus Polda Sumbar didampingi tim dari Pemkab Pesisir Selatan melihat dari dekat kerusakan hutan bakau dan terumbu karang di Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pessel.(h/bons)
Discussion about this post