UTUSANIndoCOM,(JAKARTA) – Pemerintah ingin menempatkan Indonesia sebagai negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020.
Untuk mewujudkannya, tentu saja membutuhkan berbagai penanganan yang detail, mengingat telah menjamurnya bisnis startup dan e-commerce di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, menyebut ada enam poin yang menjadi penghambat berkembangnya bisnis ekonomi digital.
Keenamnya adalah pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, logistik, serta edukasi dan sumber daya manusia.
Dari enam poin tersebut, ia mengatakan kendala terbesar datang dari masyarakat seperti kesiapan masyarakat yang berperan sebagai konsumen dan sejauh mana masyarakat siap untuk memasuki era cashless, atau transaksi nontunai.
“Ada beberapa faktor. Kalau faktor teknologi, kita enggak usah apa-apain dia datang. Justru yang harus kita lakukan adalah memanfaatkan teknologi. Faktor lain, kesiapan masyarakat. Ini yang harus menjadi prioritas, terutama bagaimana mengedukasi masyarakat,” ujarnya Kamis 8 Juni 2017.
Dengan edukasi, lanjut Rudiantara, masyarakat Indonesia dapat mengerti lebih cepat dan mengerti lebih banyak tantang hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi digital.
“Masyarakat Indonesia tidak semuanya tinggal di Pulau Jawa, tidak semua warga Jakarta. Kalau semua homogen sebagai warga Jakarta, konsentrasi saya tentang consumer education mungkin rendah, atau bahkan tidak ada,” papar dia.
Karena masyarakat Indonesia yang beragam dan tingkat literasi soal dunia maya, atau internet masih belum cukup, maka pemerintah terfokus pada consumer education.
Untuk mengarah ke sana, Chief RA – sapaan akrab Rudiantara – terus mendorong tumbuhnya technopreneurs baru, baik dengan menggandeng mentor-mentor technopreneurs terkemuka, data center, technopark, hingga pendanaan.
Ia pun berharap, literasi mengenai perdagangan dunia maya mampu tersampaikan dengan gamblang dan merubah pola pikir masyarakat tentang ekonomi digital.(viva)
Discussion about this post