UTUSANINDO.COM,(JAKARTA) – Mantan Ketua MPR itu berencana memberikan klarifikasi kepada pimpinan KPK mengenai aliran dana Rp 600 juta yang diterimanya dari Yayasan Soetrisno Bachir dan diduga masih terkait korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005.
“Rencana kedatangan Amien Rais, (KPK) belum mendapat permohonan resmi bertemu pimpinan,” kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jumat (2/5).
Meski begitu, menurut Febri, keinginan Amien Rais tersebut belum tentu dipenuhi. Karena, pimpinan dilarang menemui pihak terkait langsung dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
“Tentu pimpinan KPK punya kewajiban untuk menjaga dan meminimalisir pertemuan dengan pihak terkait yang berperkara,” tuturnya.
Selain klarifikasi terkait uang yang diterimanya, Amien juga berencana melaporkan dua nama besar yang diduga terlibat dalam perkara korupsi lain.
“Tapi kalau ada indikasi korupsi atau laporan silakan disampaikan ke KPK. Kita punya unit pengaduan masyarakat dan akan diterima di sana. KPK akan pelajari validitas dari info dan akan diteruskan lebih lanjut. Mekanismenya sudah ada,” terangnya.
Nama Amien Rais disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan Kemenkes dengan terdakwa Siti Fadillah Supari. Selain Amien Rais, politisi PAN yang juga diduga menerima aliran dana yaitu Soetrisno Bachir.
Mantan Ketua Umum PAN itu disebut-disebut menerima Rp 250 juta pada 26 Desember 2006 yang ditransfer dari rekening Yurida Adlaini, sekretaris Yayasan Sutrisno Bachir Foundation. Uang tersebut berasal dari PT Mitra Medidua yang ditunjuk secara langsung alias tanpa tender oleh Siti sebagai penyedia alat kesehatan.(rmol)
Discussion about this post