UTUSANINDO.COM,(PADANG)- Anggota DPRD Padang Iswandi, saat ini seharusnya pemko telah mengeluarkan surat edaran yang berisikan himbau walikota tentang penutupan tempat hiburan malam dan membagikan kepada tempat hiburan yang ada, mengingat bulan ramadhan akan segera tiba.
“Selain himbau tempat penutupan hiburan malam, pemko juga harus menghimbau agar warung makan didaerah ini tidak buka siang hari selama ramadhan,” ungkap Iswandi, Kamis, 18 Mei 2017.
Menurut Iswandi dengan ditutupnya tempat hiburan malam selama ramadhan diharapkan dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi umat muslim dikota Padang yang melaksanakan ibadah selama ramadhan.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar satpol pp melakukan pengawasan dilapangan, agar himbau walikota terhadap sejumlah larangan aktifitas yang dapat mengangu keamanan dan kenyaman selama ramadhan dapat diawasi dan dipatuhi oleh masyarakat kota Padang.(bn)
Discussion about this post