UTUSANINDO.COM,(PADANG) – PT. Bank Pembangunan Daerah(BPD) Sumatera Barat atau Bank Nagari melalui Unit Usaha Syariahnya meraih penghargaan bergensi dalam Karim Award 2017, Karena selama ini berupaya maksimal mengatasi sekaligus meminimalisir kredit bermasalah atau “non performing finance” dengan kategori “The Most Effective Financing” untuk bank beraset di bawah Rp1,5 triliun dari Karim Konsulting.
Penghargaan bergengsi tersebut langsung diterima langsung oleh Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hendri, bersama Pemimpin Devisi Usaha Syariah Bank Nagari, Everyson, dalam ajang Karim Award 2017 di Epicentrum XXI Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Sebelumnya Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hendri, menekankan bahwa penghargaan yang diperoleh merupakan bukti kerja keras seluruh elemen Bank Nagari utamanya di UUS.
“Tentunya ini adalah suatu prestasi untuk kita semua, kami berterimakasih kepada semua karyawan , nasabah Bank Nagari dan seluruh masyarakat Sumbar, ” ungkap Hendri.
Dalam penilaian tersebut ternyata UUS Bank Nagari dalam menekan MPF mampu mengalahkan kompetitor lainnya, hal ini dibuktikan dengan MPF UUS Bank Nagari semenjak tahun 2016.
Humas Bank Nagari, Afrizon, menjelaskan, selaku inovator dari program tahunan ini, Karim Consulting memberi penghargaan kepada para perusahaan jasa keuangan berbasis syariah di Indonesia, termasuk Bank Nagari.
“Alhamdulillah berdasarkan audit terakhir laporan keuangan periode 2015/ 2016, Bank Nagari dinilai layak mendapatkan penghargaan Karim Award 2017,” ungkap.
Secara keseluruhan, paparnya, tingkat Non Performing Financing Unit Usaha Syariah (NPF/kredit bermasalah) UUS Bank Nagari bersaing dengan bank lain yang juga memiliki tingkat NPF yang baik. Apalagi UUS Bank Nagari terus berupaya memperbaiki NPF ini.
Sementara itu menurut Ediwarman A Karim pendiri Karim Conculting Indonesia, ajang penghargaan tersebut sebagai showcase industri keuangan syariah di Indonesia. Selain itu sebagai upaya dan langkah dalam mengarahkan lembaga keuangan berbasis syariah.
Perkembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia yang semakin pesat, baik pertumbuhan secara organik (jumlah lembaga) , produk yang semakin beragam dan inovatif kinerja keuangan yang tepat serta layanan yang terus membaik mendorong Karim Conculting memberikan penghargaan dalam menyelenggarakan Karim Award 2017.
Penghargaan tersebut diraih berdasarkan atas penilaian laporan keuangan audit 31 Desember 2015 hingga 31 Desember 2016. Kriteria penilaian meliputi Pertumbuhan pasar dana pihak ke tiga (DPK), pertumbuhan pasar , pembiayaan tingkat efisiensi (BOPO), kualitas pembiayaan (NPF) serta tingkat profatibilitas (ROA, ROE).(bons)
Discussion about this post