UTUSANINDO.COM,(PADANG)- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melarang pejabat di Sumbar mulai dari Bupati, Wali Kota, Anggota DPRD hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) bepergian termasuk ke luar negeri yang dibiayai pengusaha.
“Kalau ada pejabat yang mengajukan surat izin melakukan perjalanan ke luar negeri yang dibiayai pengusaha, saya tidak mau tanda tangan, itu pasti ada maunya dan masuk kategori gratifikasi,” kata Irwan di Padang, Rabu,(12/4/2017).
Menurut, Irwan, hal itu dalam rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggara urusan pemerintah di kabupaten dan kota dihadiri Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kemendagri, Rizari serta bupati dan wali kota se-Sumbar.
Irwan mengaku selama ini cukup banyak menerima undangan kunjungan kerja ke luar negeri yang dibiayai oleh pengusaha namun ia dengan tegas menolak.
Kalau dipenuhi pengusaha yang membiayai biasanya banyak maunya seperti permintaan agar urusannya dimudahkan di daerah, lanjut dia.
Ia berpesan dalam melakukan perjalanan dinas pejabat harus memenuhi semua ketentuan yang ada terutama untuk dokumen kelengkapan mulai dari surat persetujuan perjalanan dinas luar negeri, paspor dinas, exit permit, dan visa.
Untuk surat izin gubernur harus dimasukan minimal 16 hari sebelum berangkat, jangan sudah dekat kemudian saya didesak-desak, ikuti saja aturan yang ada, katanya.
Kemudian dalam melakukan kunjungan ke luar negeri pastikan anggaran tersedia dan dokumen perjalanan harus jelas dan konsisten.
“Misal kalau ke Jerman maka pas balik harus dari Jerman, jangan mendarat di Jerman ketika pulang berangkat dari Prancis, ini pernah jadi temuan sehingga ada pejabat yang terpaksa mengembalikan biaya perjalanan dinas hingga Rp50 juta,” katanya.
“Jangan membawa rombongan dalam jumlah banyak karena maksimal hanya lima orang dan jangan memaksakan diri istri harus ikut,”ujarnya.
Ada juga karena ingin mengajak istri akhirnya dipakai anggaran PKK, ini jelas melanggar aturan, katanya.
Selain itu berangkat dalam rombongan besar juga tidak efektif, sebab ada juga kepala daerah yang tidak bisa bahasa Inggris jadi saat pertemuan cuma bisa diam saja, lanjutnya.(Ant/bn)
Discussion about this post